Janji Pembuang Bayi di Surat Wasiat: 5/6 Tahun Saya Akan Datang ke Sini

Round Up

Janji Pembuang Bayi di Surat Wasiat: 5/6 Tahun Saya Akan Datang ke Sini

Hilda Rinanda - detikJatim
Sabtu, 27 Jul 2024 10:29 WIB
Surat wasiat yang menyertai bayi dibuang di Keputih Surabaya
Surat wasiat yang menyertai bayi dibuang di Keputih Surabaya/Foto: Dok. Istimewa
Surabaya -

Pelaku pembuang bayi di Surabaya berjanji akan kembali lagi untuk mengambil anaknya lima hingga enam tahun ke depan. Janji ini ditulisnya dalam surat wasiat yang ditinggalkan bersama sang bayi.

Diketahui, peristiwa penemuan bayi itu terjadi pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 05.50 WIB. Tepatnya di Jalan Keputih, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo.

Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan, bayi tersebut ditemukan di rumah warga bernama Edi Pramono, warga Jalan Keputih II B/20 Surabaya. Mulanya, ia menemukan bayi sekitar pukul 04.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu, pemilik rumah bangun tidur dan mau cuci muka, lalu terdengar suara merengek, kemudian dicari di sekitar rumah dan ditemukan bayi," kata Made dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).

Made memastikan, bayi tersebut berkelamin perempuan. Bayi malang itu diperkirakan baru lahir.

ADVERTISEMENT

"Ditemukan dalam bungkus dengan jaket cokelat. Setelah itu, pemilik rumah menghubungi tetangga, serta ketua RT dan RW, kemudian dilanjutkan menghubungi Polsek Sukolilo," imbuhnya.

Hal senada disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Aan Dwi Satrio Yudho. Petugas kemudian mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi serta mengumpulkan sejumlah bukti.

"Setelah mendapat informasi itu, kami mendatangi saksi pemilik rumah (Edi Pramono Pradita dan Nurhayanah) untuk dilakukan interogasi awal. Kemudian berkoordinasi dengan puskesmas, Dinsos, RS Haji Sukolilo Surabaya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bayi," jelasnya.

Aan menyatakan, pihaknya tengah menindaklanjuti kasus penemuan bayi itu dan berkoordinasi dengan Unit PPA Polrestabes Surabaya. Selanjutnya bayi tersebut dibawa ke RS Haji Sukolilo Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis.

"Sudah dilaksanakan pemeriksaan oleh dokter jaga puskesmas, bayi jenis kelamin perempuan, berat 1,8 kilogram dengan panjang sekitar 40 cm, tali pusar terpotong rapi tapi belum terpasang klem, dan ada surat wasiat," ujarnya.

Terpisah, Kabid Darlog BPBD Linmas Surabaya Buyung Hidayat menegaskan bayi perempuan tanpa identitas itu diperkirakan baru berusia dua jam. Bayi itu juga diketahui lahir secara prematur.

"Menurut hasil pemeriksaan medis dari bidan di Sukolilo (bayi) prematur," tuturnya.

Usai menerima informasi tersebut, pihaknya bersama polisi dan pihak terkait melakukan penanganan bersama. Kemudian berkoordinasi dan menggali data kepada para saksi.

"Saat ini bayi mendapatkan perawatan intensif di RS Haji. DP3A dan Dinsos Kota Surabaya telah merapat ke RS Haji terkait penanganan lebih lanjut kepada bayi tersebut sesuai prosedur yang berlaku," tutupnya.

Berikut isi surat wasiat yang ditinggalkan bersama bayi:

Assalammualaikum Wr.WB
Maaf tolong jaga bayi ini seperti anak kalian sendiri. Saya terpaksa seperti ini karena ekonomi kami sedang tidak baik. Dan saya minta tolong kasih nama bayi ini. Dan tolong jangan lapor polisi. 5 / 6 tahun lagi saya akan datang ke sini lagi. Terimakasih.




(hil/hil)


Hide Ads