Kata Kris Dayanti Soal Surat Tugas Maju Pilwali Batu 2024 dari PDIP

Kata Kris Dayanti Soal Surat Tugas Maju Pilwali Batu 2024 dari PDIP

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Rabu, 24 Jul 2024 20:47 WIB
Kris Dayanti saat ditemui di Kota Batu.
Kris Dayanti saat ditemui di Kota Batu. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Batu -

Anggota komisi IX DPR RI Kris Dayanti memberikan penjelasan soal kabar dirinya terpilih menerima surat tugas dari PDIP untuk maju Pilwali Batu 2024. Diva Indonesia itu membenarkan kabar itu.

"Kemarin diundang ke DPD PDIP bersama Ketua, Sekretaris dan Bendahara dalam kegiatan konsolidasi Pilkada 2024. Namun, surat tugas baru bisa diberikan minggu depan," ujar Kris Dayanti saat ditemui wartawan, Rabu (24/7/2024).

"Tentu dari sini, kita melihat bersama-sama dengan DPP dan DPD memberikan penunjukan ini bukan main-main, karena ada suatu tanggung jawab dan komitmen besar untuk saya bisa menjalankan dan menerima surat tugas ini," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KD mengatakan sampai saat ini dia belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait rencana apa yang akan dilakukan nanti. Sebab, sampai saat ini dirinya belum menerima surat tugas secara resmi.

"Terkait selanjutnya nanti menunggu surat tugasnya diterima. Yang jelas saat ini saya sedang fokus menyelesaikan tugas-tugas saya sebelum purna di komisi IX DPR RI," kata dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, DPC PDIP Kota Batu membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota Batu. Dalam perebutan surat tugas itu Kris Dayanti bersaing dengan 4 nama lain yang cukup mentereng. Dua nama kader internal partai yakni Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto dan mantan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso.

Sedangkan dua nama lain dari eksternal partai yang turut mendaftar Bacawali Batu lewat PDIP adalah ASN Kota Batu Inol Ertadiansyah dan Wakil Ketua Kadin Kota Malang Bidang Perdagangan dan Distribusi Perdagangan, Dicky Sulaiman.

Sementara untuk ketiga nama bakal calon Wakil Wali Kota Batu antara lain mantan hakim Bambang Ideal, Ketua PAC PDIP Junrejo Asaf Yayah, dan pengacara Suwito.




(dpe/iwd)


Hide Ads