Piloting PPG Daljab 2024: Jadwal hingga Cara Cek Panggilan di SIMPKB

Piloting PPG Daljab 2024: Jadwal hingga Cara Cek Panggilan di SIMPKB

Irma Budiarti - detikJatim
Rabu, 24 Jul 2024 13:21 WIB
Situs PPG Kemendikbud.
Situs PPG Kemendikbud. Foto: Situs PPG Kemendikbud
Surabaya -

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2024. Apa itu piloting PPG Daljab 2024? Simak jadwal lengkap dan tahapannya di bawah ini.

Dilansir dari SE Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru Manual.414/B2/GT.00.08/2024 tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Piloting PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024, program akan dilaksanakan 42 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG i seluruh Indonesia. Salah satunya, Universitas Negeri Surabaya.

Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbudristek telah menetapkan pembagian bidang studi, jumlah rombongan belajar, dan daftar nama calon mahasiswa. Informasi terkait itu bisa dilihat melalui akun SIMPKB masing-masing perguruan tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahasiswa bisa melihat informasi pemanggilan peserta melalui akun SIMPKB masing-masing. Pembelajaran mandiri dilaksanakan secara daring melalui Platform Merdeka
Mengajar/PMM sesuai jadwal yang telah ditentukan.

LPTK Penyelenggara PPG menyiapkan sistem lapor diri peserta dengan persyaratan yang telah diatur. Lapor diri peserta dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara PPG sesuai jadwal yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Jadwal Pelaksanaan Piloting PPG Daljab 2024

  • Pemanggilan peserta di SIMPKB: 22-26 Juli 2024
  • Lapor diri dan orientasi di LPTK: 23-31 Juli 2024
  • Pembelajaran mandiri di PMM: 24 Juli-4 September 2024
  • Pendaftaran UKPPPG di PMM: 9 Agustus-7 September 2024
  • Unggah dokumen UKPPPG: 11-15 September 2024
  • Pelaksanaan ujian tertulis berbasis komputer (UTBK): 21-22 September 2024
  • Pelaksanaan penilaian ujian kinerja: 23-29 September 2024
  • Pengumuman UKPPPG: 8 Oktober 2024

Cara Cek Panggilan di SIMPKB

SIMPKB adalah Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Mahasiswa bisa masuk menggunakan surel atau SIMPKB-ID (No UKG). Ada dua cara mengecek pemanggilan piloting PPG Daljab 2024 sebagai berikut.

1. Lewat GTK Kemendikbud

Gunakan akun Belajar.id untuk multi akses layanan aplikasi GTK Kemendikbudristek. Berikut cara mengecek pemanggilan piloting PPG Daljab 2024 melalui GTK Kemendikbud.

  • Buka situs resmi https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
  • Pilih "Masuk" pada menu SIMPKB-Admin/Personal.
  • Masukkan nama pengguna dan kata sandi masing-masing.
  • Sistem akan menampilkan informasi undangan pada dasbor akun.
  • Klik menu "Lihat Undangan" untuk menampilkan detail undangan tersebut.
  • Selanjutnya akan menampilkan informasi detail undangan atau panggilan piloting PPG Daljab.

2. Lewat Situs PPG

Peserta bisa mengecek dengan memasukkan surel dan kata sandi untuk melanjutkan ke aplikasi. Berikut cara mengecek pemanggilan piloting PPG Daljab 2024 melalui situs PPG.

  • Buka situs https://ppg.kemdikbud.go.id.
  • Klik menu "Login SIMPKB" di bagian pojok kanan atas.
  • Masuk atau login menggunakan akun masing-masing.
  • Jika terpilih, sistem secara otomatis akan menampilkan informasi pemanggilan piloting PPG Daljab 2024.
  • Pengumuman pemanggilan juga memuat informasi penempatan LPTK yang akan menjadi tempat guru diuji kompetensinya.

Ketentuan Lapor Diri

Mahasiswa yang terpilih mengikuti piloting PPG Daljab 2024, diharuskan melakukan tahapan selanjutnya, yaitu lapor diri. Siapkan berkas untuk diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG sesuai penempatan. Berikut ketentuan lapor diri piloting PPG Daljab 2024.

  • Pakta Integritas
  • Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
  • Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisasi
  • Scan Transkrip Nilai S1/DIV
  • Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  • Scan pas foto berwarna 4x6
  • Scan surat keterangan sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
  • Scan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
  • Scan surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya/napza (dari puskesmas/RSUD setempat/kepolisian/BNN)
  • Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  • Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

Apa Itu PPG Dalam Jabatan?

Sebagai informasi, seperti dilansir dari situs resmi PPG Kemdikbud, PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 kependidikan dan S1/DIV non kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai standar pendidikan guru.

Program PPG Dalam Jabatan dirancang secara sistematis dan menerapkan prinsip mutu mulai dari seleksi, proses pembelajaran, dan penilaian, hingga uji kompetensi. Sehingga diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional yang dapat menghasilkan lulusan unggul, kompetitif, dan berkarakter, serta cinta tanah air.

Dan dalam waktu bersamaan, diharapkan mampu menjawab permasalahan pendidikan yang dihadapi saat ini. PPG Dalam Jabatan juga dirancang mampu membekali kemampuan problem solving, kritis, dan kreatif untuk calon guru profesional, melalui implementasi model pembelajaran dan kegiatan berbasis masalah dan proyek.

Program PPG Dalam Jabatan bertujuan menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif. Mereka memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.




(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads