Dalam upaya mendukung ekosistem kendaraan listrik dan kepedulian terhadap lingkungan hidup, Polresta Malang Kota resmi meluncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
SPKLU ini terpasang di halaman depan Kantor Layanan Terpadu Polresta Malang Kota dan merupakan hasil kerjasama dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang, Senin (22/7/2024).
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, pemasangan SPKLU ini mengacu pada imbauan pemerintah untuk mengurangi emisi gas buang dan melestarikan lingkungan hidup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemasangan SPKLU ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung program pemerintah dalam penggunaan energi terbarukan dan mengurangi emisi gas buang kendaraan," jelas Budi Hermanto kepada wartawan usai melaunching SPKLU di Mapolresta.
SPKLU di Polresta Malang Kota ini diperuntukkan khusus untuk kendaraan dinas roda dua untuk patroli.
![]() |
Perlu diketahui, saat ini Polresta Malang Kota memiliki tiga sepeda motor listrik untuk patroli.
"Ke depannya, tidak menutup kemungkinan SPKLU ini, bisa digunakan masyarakat umum. Namun, kami masih mengkaji regulasi dan mekanismenya," jelas Buher.
Masih di lokasi yang sama, Manajer PT PLN (Persero) UP3 Malang Albert Safaria mengapresiasi inovasi Polresta Malang Kota dalam memasang SPKLU.
"SPKLU di Polresta Malang Kota ini menjadi pionir dan mungkin yang pertama kalinya di lingkup kantor kepolisian di wilayah Jawa Timur," ujar Albert terpisah.
"Sebab secara umum, SPKLU rata-rata terpasang di kantor pemerintahan," sambungnya.
Menurut Albert, jika pengguna kendaraan listrik di wilayah Malang Raya semakin bertambah, pihaknya akan terus menambah sarana infrastruktur SPKLU.
"Saat ini, di wilayah Malang Raya tersedia 7 SPKLU yang bisa digunakan untuk mengisi daya mobil listrik," katanya.
PLN akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui berapa banyak pengguna kendaraan listrik di Malang, khususnya di Kota Malang.
"Secara utilisasi, SPKLU yang paling banyak digunakan berada di Ombe Kofie dan SPKLU Kantor PLN UP3 Malang, dengan rata-rata 4 hingga 5 kendaraan listrik per hari," ungkapnya.
Pemasangan SPKLU di Polresta Malang Kota ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dan masyarakat untuk beralih ke penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.
(mua/hil)