Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada mengatakan, penertiban dilakukan setelah video para pemancing tersebut viral di media sosial.
Dalam rekaman video, terlihat para pemancing ini melakukan hobinya dari atas Jembatan Suramadu pada lajur motor yang sedang dalam perbaikan.
"Kemarin viral di medsos bahwa Jembatan Suramadu ini digunakan sebagai ajang memancing. Lokasi yang digunakan yakni pada lajur motor," ujarnya, Senin (22/7/2024).
Ia mengatakan, dari hasil razia tersebut, pihaknya mendapati puluhan orang memancing di tempat itu. Bahkan, tak sedikit sampah dari para pemancing itu yang mengganggu pengendara.
"Lalu kami tertibkan dan juga cek kelengkapan kendaraannya," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi surat kepemilikan. Akibatnya, polisi membawa puluhan motor itu ke Mapolres Bangkalan.
"Tadi malam kami berhasil amankan puluhan motor tanpa surat kendaraan dan nanti bisa diambil ke sini dengan syarat membawa surat kendaraan yang lengkap," pungkasnya.
Ia mengimbau, agar masyarakat menggunakan jembatan sesuai fungsinya. Selain tak menggunakan sebagai spot memancing, masyarakat diharapkan juga tertib berlalu lintas dan tidak berhenti di tengah jembatan.
(hil/irb)