Pemerintah Kabupaten Kediri mengeluarkan anggaran sebesar Rp 51,45 miliar untuk membangun infrastruktur jalan desa melalui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang dilaksanakan di 343 desa se-Kabupaten Kediri. Adapun setiap desa memperoleh jatah paket pengerjaan senilai Rp 150 juta.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Bantuan Pembangunan Desa, Legisan mengungkapkan realisasi program Bantuan Keuangan Khusus ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kalau anggaran secara keseluruhan di APBD Pemkab Kediri sekitar Rp 51,45 miliar," ungkap Legisan dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di bawah kepemimpinan Bupati Kediri Hanindhito Pramana, program ini mengutamakan manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat, salah satunya memperbaiki infrastruktur jalan tingkat desa.
"Prioritas perbaikan jalan ini adalah usulan dari kepala desa atau masyarakat desa yang kondisi jalannya sudah rusak. Tentunya terkait dengan tanah yang dibangun adalah tanah kewenangan desa," tegas Legisan.
Namun, Pemerintah Kabupaten Kediri tetap akan memonitor secara ketat seperti bantuan verifikasi berkas perencanaan dari setiap permohonan. Tercatat sudah sebanyak 112 desa yang melakukan verifikasi di Kabupaten Kediri.
Sementara, Camat Gurah Moch. Imran, mengatakan program ini berdampak positif untuk pembangunan desa, dan menjadi kebutuhan masyarakat untuk memperlancarkan aktivitas mereka.
"Kita yang ada di kecamatan tentunya kita sangat mendukung dan senang. Harapannya jalan-jalan desa akan lebih baik," tuturnya.