PDIP Jatim Siapkan Tim Hukum Dampingi Mahfud Usai Rumahnya Digeledah KPK

PDIP Jatim Siapkan Tim Hukum Dampingi Mahfud Usai Rumahnya Digeledah KPK

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 15 Jul 2024 19:29 WIB
rumah anggota dprd jatim mahfud di bangkalan
Rumah anggota DPRD Jatim Mahfud di Bangkalan yang digeledah KPK (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Surabaya -

KPK menggeledah rumah anggota DPRD Jatim terpilih dari Fraksi PDIP, Mahhud alias Mahfud di Bangkalan, Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi dana hibah dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak.

Setelah rumah digeledah KPK, Mahfud menyatakan akan mundur dari jabatan anggota terpilih DPRD.

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah menyatakan, pihaknya menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Mahfud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Pak Mahfud," kata Said di Surabaya, Senin (15/7/2024).

Said menambahkan, Mahfud sebenarnya dalam proses pencalonan Bupati Bangkalan untuk Pilkada 2024. Tetapi, ada interupsi yang menghentikan Mahfud dalam pencalonan.

ADVERTISEMENT

"Pak Mahfud adinda saya, itu saudara saya, adinda saya. Kita sudah sepakat adinda Mahfud seharusnya sudah dalam proses rekom (Pilbup Bangkalan), tapi perjalanan politiknya adinda Mahfud ada intrupsi saat ini sebagaimana kita tahu bersama," kata Said.

Said mengaku hormat atas jiwa besar Mahfud yang berani mundur dari pencalonan Bupati Bangkalan usai digeledah KPK.

"Dan saya hormat betul pada adinda saya ini. Karena sehari sesudah penggeledahan langsung mengeluarkan statement dengan legowo dan disertai ketulusan permintaan maaf ke publik, pada saat bersama mundur dari Cabup Bangkalan sekaligus dari DPRD Jatim terpilih," jelasnya.

"Jiwa besarnya itu saya apresiasi. Saya hormat betul, bahwa salah atau tidak, bener atau tidak, biarlah hukum yang menentukan, kita tidak perlu mencaci untuk itu," tandasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Jatim Mahfud mundur sebagai anggota DPRD Jatim. Keputusan itu dilakukan Mahfud usai rumahnya yang di Bangkalan digeledah KPK terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

Mahfud tidak hanya menyatakan mundur dari DPRD Jatim periode 2024-2029, dia juga akan mengundurkan diri dari bursa Pilkada Bangkalan.

"Saya mulai sore ini, hari Jumat, secara pribadi menyatakan undur diri dan tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Bangkalan. Kami tidak mau permasalahan yang saya hadapi mencoreng nama baik Bangkalan," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (13/7/2024).




(hil/iwd)


Hide Ads