Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi objek penelitian dan pengembangan (litbang) Polri saat melakukan supervisi di Mapolres Probolinggo pada Selasa (11/7/2024).
Kedatangan Kapuslitbang dan para rombongan disambut Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana. Selain dari Polres, peserta supervisi berasal dari berbagai elemen seperti pemkab, KPAI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan advokat.
Kunjungan tim Puslitbang Polri untuk melakukan supervisi dan penelitian tentang 'Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Tim Penelitian Kombes Saefuddin mengatakan tujuan utama dari penelitian ini untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Polri.
Selain penanganan kasus tersebut, menurut Saefuddin, juga untuk mencari solusi yang efektif dalam meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan tersebut.
"Penelitian ini sangat penting dilaksanakan karena kita ketahui bersama kekerasan pada perempuan dan anak semakin meningkat. Dampak kekerasan ini akan menimbulkan kerugian dan kesengsaraan bagi korban," kata Saefuddin, Kamis (11/7/2024).
Sementara Kapuslitbang Polri Brigjen Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta mengatakan kegiatan ini juga dalam peningkatan dan penanganan Polri terhadap tindak pidana kekerasan perempuan dan anak serta peran masyarakat dalam mendukung penanganan kekerasan dalam bentuk apapun.
Sebagai bagian dari kegiatan, lanjut Iswyoto, juga ditayangkan video riset berisi data dan fakta mengenai tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai daerah.
"Video ini memberikan gambaran nyata tentang situasi yang dihadapi serta upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Polri dalam menangani kasus-kasus tersebut," ungkapnya.
Diharapkan dalam penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang berguna bagi Polri dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
"Kegiatan yang berlangsung di Polres Probolinggo ini menunjukkan komitmen Puslitbang Polri dan seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi yang rentan dari ancaman kekerasan," pungkasnya.
(abq/iwd)