Tim Advokat dari LBH Surabyaa Jauhar Kurniawan memastikan bahwa Surat Keputusan Pemberhentian Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER dari jabatan Dekan FK Unair sudah diterima oleh yang bersangkutan per Rabu, 3 Juli 2024. Namun, Jauhar mengaku belum bisa menunjukkan SK tersebut.
"Belum bisa kita tunjukkan," kata Jauhar saat dikonfirmasi detiJatim, Selasa (9/7/2024).
Senin ini Jauhar mendampingi Prof BUS mendatangi gedung rektorat Unair. Prof BUS mengajukan surat keberatan dan mempertanyakan alasan dirinya diberhentikan sebagai Dekan FK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jauhar juga memastikan Prof BUS sudah menerima SK itu. Oleh karena itu, pada malam ketika dirinya mendapatkan surat tersebut, dia bisa menyampaikan konfirmasi kepada awak media.
"Ada tentu sudah ditandatangani Prof BUS. Sudah diterima," tegasnya.
Sementara Prof BUS mengatakan, pasca pemberhentian dirinya sebagai Dekan FK Unair, dia berharap masih bisa berkomunikasi dengan Unair. Tepatnya setelah dia dan tim advokasi mengajukan surat keberatan rektorat.
"Insyaallah kami berharap, akan ada (komunikasi). Dengan surat ini, kami ingin semua wartawan, bahwa kami ingin berniat baik. Kita pun ingin menyelesiakan ini dengan baik-baik, secara kekeluargaan dan berkaitan dengan masalah administrasi yang prosedurnya memang demikian," tandasnya.
Saat ini, meski Prof BUS sudah tidak lagi menjabat sebagai dekan, dirinya dia masih aktif di Unair. Dia masih mengajar di Fakultas Kedokteran Unair.
"Loh saya kan dosen FK Unair. Pekerjaan saya di Soetomo, ya sekali waktu ke kampus untuk ngajar. Untuk membimbing operasi di sana dan berkaitan dengan ujian," kata Prof BUS ditemui detikJatim.
Seperti diketahui, Prof BUS dicopot dari jabatan Dekan FK Unair setelah menolak kebijakan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang hendak mendatangkan dokter asing ke Tanah Air.
Mengenai kedatangannya ke rektorat untuk menyampaikan surat, dia tegaskan bahwa surat berisi pertanyaan tentang alasan itu merupakan niat baiknya untuk menuntaskan klarifikasi tentang alasan pencopotannya yang memang tidak dijelaskan dalam SK yang dia terima.
"Ada satu hal yang perlu saya sampaikan, kami datang ke kampus C ke kantor rektor dengan niatan baik kami. Kami ingin mengantarkan sebuah surat yang isinya klarifikasi dan mempertanyakan alasan dan prosedur apa yang diberlakukan pada kami, sehingga begitu singkatnya saya mendapatkan SK itu," ujarnya.
Dia berharap agar informasi yang ada di publik tidak menimbulkan spekulasi yang berlarut-larut. Karena itu pulalah dia didampingi tim advokasi daroi LBH Surabaya mengajukan surat tersebut kepada rektorat Unair.
"Isinya adalah pertanyaan dan klarifikasi terkait alasan dan prosedur terkait dengan pemberhentian saya. Dengan surat ini saya berharap nanti akan ada dialog yang baik antara kami dengan pimpinan universitas untuk menghasilkan solusi yang baik demi rumah besar kita Unair. Karena rumah besar ini harus kita rawat dengan hati yang lebar, pikiran yang lapang dan jiwa yang tenang. Kita ingin Unair tetap maju dan berkembang," jelasnya.
"Niatan kami memang hanya untuk menyerahkan surat di mana mempertanyakan, kenapa sih saya kok diberhentikan, karena di surat keputusan tersebut tidak ada hal tersebut (alasan pencopotan)," tambahnya.
(dpe/fat)