Belasan motor pesilat yang melakukan konvoi di Surabaya, Minggu (7/7/2024) ditilang polisi. Penindakan ini diberikan karena mereka melanggar kesepakatan tak konvoi membawa atribut.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan ada 13 motor milik pesilat yang ditilang. Selain melanggar kesepakatan, motor juga tak dilengkapi surat-surat.
"Total ada 13 R2 yang ditindak," kata Haryoko saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (8/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari jumlah tersebut, tidak semua kendaraan diberi tilang. Namun, ada juga kendaraan yang disita lantaran tak membawa surat-surat berkendara.
"Dari 13 yang ditindak, 3 ditahan kendaraannya karena tidak dapat menunjukkan STNK, 3 motor ditinggal pengendaranya, dan 7 STNK kami sita," ujarnya.
Ditanya apakah ada pesilat yang diamankan, Haryoko menyebut nihil. Sebab selama pengamanan, pihaknya tak menemukan senjata tajam, minuman alkohol atau narkoba.
"Nihil (Tidak ditemukan narkoba, tindakan represif aparat, hingga pesilat diamankan)," tandasnya.
(abq/fat)