Segini Besaran BLT Dana Cukai Tembakau yang Diterima Buruh Rokok Surabaya

Segini Besaran BLT Dana Cukai Tembakau yang Diterima Buruh Rokok Surabaya

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 08 Jul 2024 09:56 WIB
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono saat bertemu buruh pabrik rokok di Surabaya (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Belasan ribu buruh pabrik rokok di Surabaya mulai mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT). Segini besaran BLT yang diterima mereka.

BLT ini diberikan langsung oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono di Pabrik PT HM Sampoerna, Surabaya pada Rabu (3/7/2024). Namun, besaran BLT mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

Di tahun ini, masing-masing buruh mendapat BLT DBHCT sebanyak Rp 1.031.145. Angka ini menurun dari tahun lalu, yang mana buruh mendapat Rp 1.500.000. Sebab, jumlah buruh penerima BLT meningkat dari sebelumnya sebanyak 9.256 menjadi 13.469 buruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu buruh rokok, Hossy merasa senang atas bantuan ini. Meski jumlahnya tak sebanyak sebelumnya, yakni Rp 1,5 juta.

"Alhamdulillah buat tambah-tambahan memenuhi kebutuhan," kata Hossy, Senin (8/7/2024).

ADVERTISEMENT

Adhy memaparkan, berdasarkan Permenkeu No. 6 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Jatim No. 84 Tahun 2023, dijelaskan pendapatan bagi hasil Jatim sebesar 3 persen dari total penerimaan negara sebesar Rp 2,77 triliun.

"Dari 3 persen itu pendapatannya kita bagi secara merata. Namun, tugas (Pemprov) Jatim lintas wilayah, yang domisili Surabaya misal DBHCT diberikan oleh daerah. Jadi semua akan dapat," papar Adhy di Pabrik Sampoerna, Rungkut beberapa waktu lalu.

"Total buruh tahun ini meningkat dari 9.259 menjadi 13 ribu. Artinya ada peningkatan penyerapan tenaga kerja buruh di pabrik rokok," ujar Adhy.

Ia berharap, BLT DBHCT dapat meringankan beban buruh di Jatim. Khususnya bisa memenuhi kebutuhan dasar hidup.

"Ini bagian upaya bukan hanya memenuhi hak dari hasil rokok saja, tapi juga bagian dari social protection bagaimanapun buruh (gaji) UMR ada plus minus belum cukup. Dengan tambahan ini tingkat proteksi lebih tinggi dan untuk kebutuhan dasar dan pengurangan beban," jelas mantan pejabat Kemensos RI itu," harapnya.




(esw/hil)


Hide Ads