Polres Bojonegoro menerima tiga sertifikat hak kekayaan intelektual atau hak paten. Tiga hak paten ini untuk aplikasi Matur Pak Kapolres, program Birukan Bojonegoro dan Jingle lagu Birukan Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengatakan keberhasilan Polres Bojonegoro meraih hak paten untuk tiga aplikasi sangat membanggakan bagi para semua anggotanya. Menurut Mario, hak paten ada untuk menjaga identitas dan melindungi inovasi dan program yang dihasilkan.
"Inovasi yang sudah dihasilkan harus dipatenkan untuk mencegah duplikasi program atau karya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan hak paten, keorisinilan atau keaslian penemuan ide dapat terjaga," ucap Mario kepada detikJatim, Jumat (5/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mario berharap dengan dipatenkannya tiga inovasi ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polres Bojonegoro dalam hal pelayanan. Ia juga menginginkan inovasi terus berkembang.
"Inovasi ini harus dikembangkan dan berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Sehingga hasil inovasi memenuhi aspek kemanfaatan, apabila nanti terjadi pergantian pimpinan inovasi ini akan terus berjalan," ujar Mario.
Tak lupa, ia juga berharap aplikasi Matur Pak Kapolres dan Birukan Bojonegoro dapat mengurangi niat dan kesempatan pelaku gangguan kamtibmas. Dengan begitu, Bojonegoro aman dan kondusif.
(irb/irb)