Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMK Jatim Tahap 5 Lengkap Jadwalnya

Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMK Jatim Tahap 5 Lengkap Jadwalnya

Irma Budiarti - detikJatim
Jumat, 05 Jul 2024 10:37 WIB
ppdb smk jatim
PPDB SMK Jatim. Foto: Ilustrasi/Jelita Nurisia Fajrina
Surabaya -

Selamat untuk peserta didik baru yang dinyatakan lolos di SMK tujuan. Peserta didik yang lolos PPDB SMK Jatim tahap 5 jalur prestasi nilai akademik bisa langsung melakukan daftar ulang hari ini.

Hasil PPDB SMK Jatim tahap 5 jalur prestasi nilai akademik telah diumumkan hari ini, Jumat 5 Juli 2024. Pengumuman bisa dilihat secara online. Berikut informasi selengkapnya seputar pengumuman PPDB SMK Jatim jalur prestasi nilai akademik 2024.

Simak tata cara daftar ulang hingga jadwal selengkapnya di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tata Cara Daftar Ulang

Daftar ulang PPDB SMK Jatim tahap 5 jalur prestasi nilai akademik sudah bisa dilakukan mulai Jumat 5 Juli 2024 hingga Sabtu 6 Juli 2024 pukul 09.00-16.00 WIB. Daftar ulang dilaksanakan di SMK tujuan. Berikut tata cara daftar ulang yang perlu diperhatikan.

  1. Daftar ulang dilakukan calon peserta didik baru yang telah diterima di sekolah tujuan/diterima.
  2. Daftar ulang dilakukan untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik pada sekolah yang bersangkutan dengan menyerahkan fotokopi dan menunjukkan dokumen asli
    (KK/SKD/SKPD, Ijazah/SKL, dan dokumen lainnya) yang dibutuhkan sesuai persyaratan.
  3. Sekolah menyelenggarakan daftar ulang bagi calon peserta didik yang lolos sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis.
  4. Dalam hal terdapat calon peserta didik yang dinyatakan telah lolos, namun tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung, maka daya tampung diisi melalui mekanisme pemenuhan pagu.
  5. Calon peserta didik yang dapat masuk pemenuhan pagu yang dimaksud pada nomor 4 adalah calon peserta didik yang memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam kuota daya tampung sekolah.
  6. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
  7. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

Berkas Daftar Ulang

Ada beberapa berkas yang perlu dibawa saat daftar ulang ke SMK tujuan. Peserta didik dan orang tua perlu mempersiapkan persyaratan dokumen sebelum melakukan daftar ulang. Berikut daftar berkas daftar ulang.

ADVERTISEMENT
  • Cetak bukti penerimaan
  • Fotokopi ijazah
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Keterangan Kelas Akhir yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya
  • Fotokopi KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya
  • Surat pernyataan kebenaran dokumen
  • Dokumen lain yang telah ditentukan sekolah tempat diterima/dituju
  • Siapkan materai 10.000 (2 lembar), biasanya ada surat pernyataan orang tua/wali yang harus diisi

Pengumuman PPDB SMK Jatim jalur prestasi nilai akademik sudah bisa dilihat peserta didik baru mulai pukul 08.00 WIB. Calon siswa SMK bisa mengecek melalui link yang sama seperti saat melakukan pendaftaran. Berikut link pengumuman PPDB SMK Jatim tahap 5.

  • Link Pengumuman PPDB SMK Jatim 2024 klik di sini

Cara Cek Pengumuman

Bagi peserta didik baru yang mendaftar PPDB SMK tahap 5 dan belum mengecek pengumuman, bisa langsung mengunjungi laman PPDB Jatim. Hal ini diperlukan untuk melakukan proses daftar ulang jika dinyatakan lolos. Berikut cara cek pengumuman PPDB SMK Jatim jalur prestasi nilai akademik 2024.

  1. Buka laman https://ppdbjatim.net/ melalui laptop atau smartphone.
  2. Pilih Pengumuman Pemeringkatan Tahap 5 (jalur prestasi nilai akademik).
  3. Pada halaman Hasil Pemeringkatan Final, pilih kota/kabupaten-sekolah-konsentrasi keahlian.
  4. Kemudian klik Cari untuk melihat hasil.
  5. Peserta didik baru akan diarahkan ke halaman Hasil Pemeringkatan Final yang menunjukkan data nama-nama peserta didik baru sesuai pemeringkatan nilai.
  6. Cek nama peserta didik baru. Selesai.

Cara Cetak Bukti Penerimaan

Peserta didik baru yang dinyatakan lolos bisa langsung mencetak bukti penerimaan tahap 5 sebagai syarat melakukan daftar ulang di SMK tujuan. Berikut tata cara mencetak bukti penerimaan PPDB SMK Jatim jalur prestasi nilai akademik 2024.

  • Masuk ke situs PPDB Jatim.
  • Masuk menggunakan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD, dan PIN.
  • Lakukan cetak bukti pendaftaran.
  • Apabila telah mendaftar, maka sistem akan menampilkan halaman untuk mencetak bukti.

Pengumuman Penerimaan

  • Pengumuman PPDB jalur prestasi nilai akademik diumumkan melalui aplikasi PPDB online pada situs ppdb.jatimprov.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Calon peserta didik yang lolos merupakan calon peserta didik yang memenuhi persyaratan dan masuk dalam kuota daya tampung sekolah.
  • Calon peserta didik tidak lolos merupakan kategori sebagai berikut.
  • Calon peserta didik yang tidak memenuhi persyaratan.
  • Calon peserta didik yang memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam kuota daya tampung sekolah.
  • Calon peserta didik yang lolos sebagaimana dimaksud pada nomor 2 tidak dapat mendaftar di jalur dan tahap berikutnya.
  • Calon peserta didik yang tidak lolos sebagaimana dimaksud pada nomor 3 dapat mendaftar di tahap dan jalur berikutnya.
  • Calon peserta didik yang lolos di sekolah pilihannya sesuai jalur yang dipilih, wajib mencetak bukti pendaftaran melalui situs ppdb.jatimprov.go.id sesuai jadwal.
  • Calon peserta didik yang lolos dan telah melakukan cetak bukti pendaftaran, wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jadwal PPDB SMK Jatim Jalur Nilai 2024

  • Pendaftaran: 3-4 Juli 2024 pukul 00.01-21.00 WIB (online)
  • Penutupan: 4 Juli 2024 pukul 21.00 WIB (online)
  • Pengumuman: 5 Juli 2024 pukul 08.00 WIB (online)
  • Cetak bukti penerimaan oleh calon peserta didik baru: 5 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB (online)
  • Daftar ulang di SMK Tujuan: 5-6 Juli 2024 pukul 09.00-16.00 WIB (SMK yang dituju)



(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads