Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) membuat pernyataan sikap atas pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unair Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER.
Prof BUS sapaan akrabnya diberhentikan atau dicopot dari jabatannya per Rabu 3 Juli 2024, pukul 15.00 WIB.
Keterangan pernyataan sikap ini dibuat Pengurus Pusat AIPKI 2022-2025. Ketua AIPKI Wilayah 1, Prof Dr dr Aldy Safruddin Rambe SpS(K).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, karena itu memang pernyataan sikap resmi dari AIPKI," kata Prof Aldy kepada detikJatim, Jumat (5/7/2024).
Ada pun 5 poin pada keterangan sikap yang dikeluarkan pada Kamis, 4 Juli 2024. Berikut isinya:
Mencermati pemberhentian secara tiba-tiba Dekan FK UNAIR (yang juga adalah Ketua AIPKI), maka kami, dekan-dekan FK seluruh Indonesia, yang bernaung di bawah PP AIPKI menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Penghargaan terhadap Kebebasan Akademik
Menyesalkan keputusan pemberhentian Dekan FK UNAIR yang juga menjabat sebagai Ketua AIPKI secara tiba-tiba oleh Rektor. Keputusan ini kami pandang sebagai bentuk tidak menghargai kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan pendidikan tinggi.
2. Kepentingan Akademik dan Kelembagaan
Pemberhentian mendadak ini tidak hanya berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan, tetapi juga mengganggu kestabilan kelembagaan dan proses akademik di Fakultas Kedokteran UNAIR. Kami menyerukan agar setiap keputusan strategis yang menyangkut pemimpin akademik mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dan melibatkan proses yang transparan dan partisipatif
3. Perlindungan terhadap Integritas Akademik
Integritas akademik adalah salah satu pilar utama yang harus dijaga oleh setiap institusi pendidikan tinggi. Kami menegaskan bahwa pemberhentian yang tidak melalui proses yang jelas dan adil berpotensi merusak kepercayaan komunitas akademik dan publik terhadap institusi pendidikan tersebut.
4. Komitmen terhadap Profesionalisme dan Etika
Kami mengingatkan bahwa posisi pimpinan akademik seperti Dekan memerlukan penanganan yang profesional dan etis. Tindakan pemberhentian secara tiba-tiba mencerminkan kurangnya komitmen terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika dalam manajemen akademik. Kami mendesak agar keputusan ini ditinjau kembali dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan berdasarkan prinsip keadilan.
5. Dukungan terhadap Ketua AIPKI
Senagai Ketua AIPKI, Dekan FK UNAIR memiliki tanggung jawab besar dalam memajukan pendidikan kedokteran di Indonesia. Kami menyatakan dukungan kami kepada beliau dan berharap agar keputusan ini tidak menghalangi upaya bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan kedokteran di tanah air. Kami mendesak pihak rektor UNAIR untuk mempertimbangkan ulang keputusan ini dalam kepentingan bersama.
"Kami berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi perhatian bagi kita semua pihak terkait dan mendorong terciptanya iklim akademik yang lebih baik dan berkeadilan," tutup surat pernyataan sikap AIPKI.
(esw/fat)