Rumah Doa di Sidoarjo Mulai Urus IMB Buntut Kades Minta Umat Izin Saat Ibadah

Rumah Doa di Sidoarjo Mulai Urus IMB Buntut Kades Minta Umat Izin Saat Ibadah

Suparno - detikJatim
Selasa, 02 Jul 2024 16:44 WIB
Rumah doa di Tarik, Sidoarjo yang umatnya diminta izin oleh kades sebelum melakukan ibadah
Rumah doa di Tarik, Sidoarjo yang umatnya diminta izin oleh kades sebelum melakukan ibadah (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Viral Kepala Desa Mergosari, Tarik, Sidoarjo mengharuskan jemaat Kristen melakukan izin sebelum menggelar ibadah. Polemik ini terjadi karena rumah doa itu disebut tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, kemarin (1/7) telah dilakukan mediasi di balai desa setempat. Hasilnya, pihak rumah doa akan mematuhi kesepakatan hasil mediasi tersebut dengan segera mengurus IMB.

Pendeta rumah doa di Dusun Mergojok RT 9, RW 2, Desa Mergosari, Tarik, Sidoarjo, Yoab Setiawan mengatakan pihaknya mulai hari ini telah mendatangi balai desa untuk melengkapi berkas-berkas yang belum lengkap untuk mengurus IMB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari pihak rumah doa sepakat menyepakati hasil mediasi yang dilakukan di balai desa kemarin," kata Yoab saat dihubungi detikJatim, Selasa (2/7/2024).

Yoab menjelaskan pihaknya berkomitmen sepakat dengan hasil mediasi, serta akan berkoordinasi dengan pihak Forkopimka. Rencananya, pihaknya akan meminta rekomendasi tanda tangan persetujuan dengan warga.

ADVERTISEMENT

"Selama proses perizinan belum selesai, kami akan melakukan peribadatan dengan sistem zoom. Namun akan dibahas bersama jemaat," jelas Yoab.

Yoab menambahkan di rumah doa ini, ibadahnya hanya dilakukan satu minggu sekali, kegiatannya akan disesuaikan dan dimusyawarahkan dengan semua jemaat. Yang jelas, pihaknya akan mematuhi kesepakatan hasil mediasi.

"Yang jelas kami berkomitmen, bersama pemerintah desa untuk melengkapi berkas-berkas kepengurusan IMB. Kami sepakat dengan hasil mediasi kemarin. Menurut kami kelengkapan yang belum kami miliki hanya IMB," tandas Yoab.

Sebelumnya, video viral awalnya diunggah akun @permadiaktivis2 yang kemudian diunggah ulang akun @beritaseputarsidoarjo. Video 53 detik itu memperlihatkan sejumlah orang tengah berdebat di sebuah meja sederhana di warung kopi. Mereka tengah berdebat soal ketentuan izin sebelum melakukan ibadah.

Caption yang menyertai video menyebut bahwa perdebatan ini terjadi di Desa Mergosari, Tarik, Sidoarjo. Caption itu juga menulis harapan kepada Plt Bupati Sidoarjo Subandi agar bisa turun tangan menangani masalah ini.

"Viral beredar sebuah video diduga pelarangan kegiatan ibadah umat Kristen di desa Mergosari Tarik, video yang diunggah aktivis @permadiaktivis2 (30/6) diakun pribadinya itu mendapat banjir komentar, pasalnya video yang menunjukkan perdebatan antara jemaat gereja dan lurah setempat tersebut terlihat sangat alot.

Semoga dinas terkait @cakband1 segera turun tangan memberi solusi untuk masalah ini agar kerukunan di Sidoarjo tetap terjaga."




(hil/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads