Kecelakaan lalu lintas di Kota Batu sejak awal bulan Januari 2024 hingga bulan Mei 2024 kerap terjadi. Selama 5 bulan terakhir tercatat 110 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Batu.
Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Batu Ipda Hendri Setiawan mengatakan dari 110 kasus kecelakaan tersebut, terdapat 14 pengendara yang dinyatakan meninggal dunia.
"Ada 14 pengendara yang meninggal dunia selama kurun waktu 5 bulan karena kecelakaan lalu lintas," ujar Hendri kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia merinci, sepanjang bulan Januari didapati 27 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah kasus tersebut terdapat 5 pengendara tewas.
Kemudian pada bulan Februari kecelakaan lalu lintas ada penurunan, terjadi 23 kasus. Jumlah korban meninggal dunia pun mengalami penurunan, sebanyak 2 pengendara.
Demikian pula pada bulan Maret, kecelakaan lalu lintas jiga terjadi penurun sebanyak 16 kasus. Dari 16 kasus tersebut menyebabkan 2 pengendara meninggal dunia.
Selanjutnya pada bulan April angka kecelakaan lalu lintas meningkat, hingga 29 kasus. Dari kasus tersebut sebanyak 3 pengendara meninggal dunia.
Sementara pada Mei kecelakaan lalu lintas turun. Hanya terjadi 15 kasus. Meski demikian masih ada korban meninggal 1 pengendara.
Dari situ, Hendri menghimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat untuk mentaati peraturan lalu lintas. Yakni dengan menggunakan helm dan sabuk pengaman saat berkendara.
"Kemudian tidak berkendara dengan kecepatan tinggi dan waspada selama berada di jalan raya dan patuhi rambu lalu lintas," pesannya.
Upaya lain yang dilakukan untuk menekan angka kasus kecelakaan, Satlantas Polres Batu juga terus melakukan sosialisasi secara masif. Baik melalui pemasangan banner hingga datang ke sekolah maupun lingkungan masyarakat.
(dpe/iwd)