Viral Kepala Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo Eko Budi Santoso yang mengharuskan jemaat Kristen meminta izin sebelum melakukan ibadah. Begini kata Eko soal videonya yang viral
Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, terjadi perdebatan di salah satu warung kopi. Perdebatan ini antara Kades Mergosari, Tarik, Eko dengan pengurus rumah ibadah di Dusun Mergojok RT 9, RW 2, Desa Mergosari, Tarik, Sidoarjo.
Kepada detikJatim, Eko membenarkan adanya video yang beredar di media sosial tersebut. Namun, ia menampik bahwa pihaknya melarang warga desanya menjalankan ibadah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak benar kalau saya melarang warga melakukan ibadah," jelas Eko, di Balai Desa Mergosari, Senin (1/7/2024).
Eko menjelaskan selama ini pihaknya mendapatkan laporan bahwa di Dusun Mergosari tersebut, telah berdiri rumah ibadah.
"Kedatangan kami di sana hanya menanyakan IMB (izin mendirikan bangunan) rumah ibadah yang (dilaporkan) resahkan oleh warga sekitar," imbuh Eko.
Sementara itu, detikJatim telah mendatangi rumah ibadah tersebut dan ditemui oleh Pendeta Gereja Pantekosta di Indonesia, Yoab Setiawan. Yoab menceritakan, kejadian ini berawal saat umat Kristiani melakukan ibadah pada Minggu (30/6). Lalu, pihaknya didatangi oleh Kades Mergosari Eko. Kades pun menanyakan mengapa pihak rumah doa setiap hari Minggu selalu mengadakan kegiatan ibadah?
"Kami sangat kaget bahwa kades menyampaikan kalau menggelar ibadah harus ada izin dari desa. Padahal, saya bersama 100 jemaah, setiap Minggu selalu menggelar ibadah tanpa ada izin," kata Yoab ditemui di rumah doa, Senin (1/7/2024).
Yoab menjelaskan kedatangan kades juga untuk menanyakan terkait IMB. Ia mengatakan, ketentuan dari kades bahwa sebelum memiliki IMB tersebut, pihaknya dilarang melakukan ibadah.
"Sementara itu, untuk mengurus IMB kami butuh waktu selama 2 tahun, kemudian, kami tanyakan untuk ibadahnya seperti apa, tapi pihak kades tidak memberikan jawaban," jelas Yoab.
Yoab menambahkan sebelumnya pihaknya diundang oleh pihak desa tentang sosialisasi FKUB dan mengenai SK 2 menteri. Setelah selesai acara, ada dialog untuk mempertanyakan bahwa rumah doa itu melakukan kegiatan setiap Minggu, apa tidak sebulan sekali.
"Kemudian kami memberitahu penjelasan, bahwa rumah doa ini memang melakukan ibadah setiap Minggu sekali. Apalagi ada jemaat memberikan hibah bahwa tanah ini dibangun rumah," tandas Yoab.
Sebelumnya, video viral yang diunggah akun @beritaseputarsidoarjo memperlihatkan sejumlah orang tengah berdebat di sebuah meja sederhana. Mereka tengah berdebat soal ketentuan izin sebelum melakukan ibadah.
Caption yang menyertai video menyebut bahwa perdebatan ini terjadi di Desa Mergosari, Tarik, Sidoarjo. Caption itu juga menulis harapan kepada Plt Bupati Sidoarjo Subandi agar bisa turun tangan menangani masalah ini.
"Viral beredar sebuah video diduga pelarangan kegiatan ibadah umat Kristen di desa Mergosari Tarik, video yang diunggah aktivis @permadiaktivis2 (30/6) diakun pribadinya itu mendapat banjir komentar, pasalnya video yang menunjukkan perdebatan antara jemaat gereja dan lurah setempat tersebut terlihat sangat alot.
Semoga dinas terkait @cakband1 segera turun tangan memberi solusi untuk masalah ini agar kerukunan di Sidoarjo tetap terjaga."
(hil/iwd)