Seorang lansia yang mengendarai sepeda motor menjadi korban kecelakaan di Jalan Embong Malang, Surabaya. Dia diduga merupakan korban tabrak lari.
Data yang dihimpun detikJatim, pria itu bernama Logianto Hari (71). Dia mengalami kecelakaan pada Minggu siang (23/6) usai mengantar keluarganya ke salah satu mal.
Korban dilarikan ke ICU RS Adi Husada. Legianto mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya. Baik di wajah, patah 5 tulang rusuk, pendarahan dalam, dan retak di kepala
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman buka suara. Dia mengatakan salah satu keluarga Logianto telah bertemu petugas di unit laka.
Pihak keluarga itu langsung berhadapan dengan Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi pada Selasa (25/6), 2 hari setelah kejadian kecelakaan.
"Namun pada saat yang bersangkutan hadir hari itu tidak ada data-data yang spesifik yang mereka hadirkan, kami duga masih dalam kondisi kalut dan panik," ujar Arif kepada detikJatim, Kamis (27/6/2024).
Arif mengakui bahwa pada saat keluarga Legianto datang ke kantor Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, apa yang mereka keluhkan tidak diproses menjadi laporan karena memang tidak ada data spesifik yang disampaikan.
"Petugas saat itu tidak bisa menuangkan fakta-fakta ataupun dasar-dasar untuk bisa dijadikan laporan polisi, tentu dalam menerbitkan laporan polisi kami butuh data-data seperti nopol, identitas korban, dokumen, sampai BB dan sebagainya untuk bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.
"Yang bersangkutan memahami dan menyadari bahwa tidak benar yang bersangkutan itu diperlakukan tidak baik atau tidak diterima laporannya," katanya.
Arif menjelaskan ada rentang waktu antara peristiwa terjadi pada hari H hingga peristiwa itu diadukan atau dilaporkan. Artinya, keluarga korban tidak segera melapor setelah peristiwa itu terjadi.
"Ada tenggat waktu (antara peristiwa dengan laporan), kemudian yang bersangkutan juga menyadari," jelasnya.
Namun, Arif menyayangkan upaya pihak keluarga korban yang sengaja mengunggah hal itu ke media sosial dengan narasi yang tidak sesuai dengan fakta.
Menurutnya, apa yang beredar di media sosial hanya berdasarkan pengetahuan yang masih terbatas dari pihak keluarga yang mengunggah peristiwa itu dengan harapan ada tanggapan dari masyarakat.
"Keluarga korban juga share ke sosmed untuk mendapatkan informasi-informasi tambahan dari masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut," ujarnya.
Untuk mencari kebenaran dan fakta atas peristiwa itu, Arif langsung menerjunkan petugas untuk 'Jemput Bola' ke lokasi karena informasi yang beredar juga dirasa cukup masif di sosial media.
"Kami sudah melakukan pra rekonstruksi maupun olah TKP, itu kita terima dan temukan beberapa petunjuk dan fakta. Kami sudah kumpulkan beberapa CCTV yang cukup relevan dengan peristiwa itu," tuturnya.
Namun, Arif menyayangkan ada CCTV dari Pemkot Surabaya yang rusak sehingga tidak bisa memberikan gambaran visual kejadian di sekitar TKP secara gamblang.
"Walaupun ada CCTV yang tidak bisa di recover yaitu walaupun ada sebagian banyak cctv milik Dishub Pemkot Surabaya di sekitar lokasi dalam gangguan dan rusak, sehingga kita andalkan beberapa CCTV milik apa Tunjungan Plaza parkiran dan sebagainya," katanya.
Arif mengaku cukup menyesalkan CCTV di sekitar lokasi tidak menyimpan peristiwa itu karena rusak. Namun, ia menyimpulkan peristiwa laka lantas itu memang terjadi, tapi tidak melibatkan roda dua dan roda empat.
"Dugaan kami itu roda dua dengan roda dua. Sehingga apa yang disampaikan oleh keluarga korban mungkin di sosial media terkait ada mobil putih berwarna putih kemudian diduga sebagai kendaraan yang menabrak itu tidaklah benar," ungkapnya.
Arif menegaskan keterangan beberapa saksi di TKP yang telah dimintai keterangan juga memperkuat data dan fakta di lapangan. Menurutnya, mobil yang diduga menabrak korban justru membantu.
"Mobil yang diduga menabrak itu justru membantu dan menolong korban. Berdasarkan cctv yg kita lihat memang posisinya tidak menunjukkan sepeda motor tersebut ditabrak oleh mobil, namun ada 1 yang belum bisa identifikasi adalah peristiwa benturan dengan yg diduga roda 2 itu belum bisa diidentifikasi nopolnya karena cukup jauh ya dari pantauan CCTV namun kita akan masih terus kembangkan penyidikan sampai membuat terang peristiwa laka lantas ini," paparnya.
Kendati begitu, Arif memastikan Satlantas Polrestabes Surabaya tentunya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat. Khususnya pihak-pihak yang terlibat kecelakaan sehingga mendapatkan rasa keadilan.
"Jadi, peristiwa tanggal 23 dan orangnya datang untuk aduan selasa tanggal 25 Juni 2024. Menurut kami, itu tidak relevan, kecuali sesaat setelah kecelakaan menghubungi call center, lalu kami terjun ke TKP," tutupnya.
(dpe/fat)