Ali Mahfud, pelapor yang melaporkan akun yang memplesetkan logo Nadhlatul Ulama (NU) bakal dipanggil polisi. Pemanggilan itu dilakukan pada pada pekan ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan telah menerima laporan itu pekan kemarin. Menurutnya, Ali Mahfud dan beberapa rekannya akan dipanggil pekan ini.
"Kami masih rencana minggu ini akan memanggil dan mengklarifikasi dari pengadu terkait apa sih yang menjadi laporan tersebut," kata Hendro, Selasa (25/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendro menyatakan seyogyanya yang dilakukan Ali bukan lah pelaporan melainkan masih aduan atau pengaduan.
"Bentuknya pengaduan (bukan laporan). Pengadu," ujarnya.
Hendro memastikan Ali Mafhud bakal segera dipanggil untuk dimintai keterangan dan mengklarifikasi apa yang mendasari pengaduan itu supaya diketahui tindak pidana apa yang bakal diterapkan. Sebab, kata Hendro, polisi belum bisa menentukan pasal apa yang bisa diterapkan.
"Belum (ada pasal yang diterapkan), karena dalam laporan (LP), kemarin belum disampaikan," tuturnya.
(dpe/iwd)