Akun X yang Pelesetkan Logo NU Jadi Ulama Nambang Dilaporkan ke Polisi

Akun X yang Pelesetkan Logo NU Jadi Ulama Nambang Dilaporkan ke Polisi

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 21 Jun 2024 12:38 WIB
Nahdliyin laporkan akun X yang mempelesetkan logo NU jadi ulama nambang ke Polrestabes Surabaya
Ali Mahfud laporkan akun X yang mempelesetkan logo NU jadi ulama nambang ke Polrestabes Surabaya. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Aksi pemilik akun X @pasifisstate yang memelesetkan logo Nahdlatul Ulama (NU) menjadi ulama nambang berlanjut ke ranah hukum. Pemilik akun @pasifisstate dilaporkan oleh seorang Nahdliyin di Surabaya.

Pelapor adalah Ali Mahfud. Kepada detikJatim, ia mengaku telah melaporkan akun X @pasifisstate ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (20/6/2024) sore. Dalam laporannya, Ali menyebut, akun tersebut diduga melecehkan NU.

"Saya dan beberapa perwakilan Nahdliyin melaporkannya ke polisi atas dugaan pelecehan lambang organisasi NU yang dipelesetkan menjadi 'Ulama nambang'," kata Ali saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (21/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengaku baru mengetahui postingan tersebut di X pada Rabu (19/6/2024). Seketika, Ali mengaku kesal.

Menurut Ali, apa yang dilakukan pemilik akun tersebut sangat tidak patut. Bahkan, ada beberapa bagian logo yang menurutnya diubah.

ADVERTISEMENT

"Seperti pada warna, lambang mestinya nuansanya hijau diganti dengan oranye (kemerahan), bagian ornamen bintang sembilan dibubuhi tulisan Dolar Amerika Serikat dan Rupiah. Lalu, nama Nahdlatul Ulama itu diganti dengan ulama nambang," sebutnya.

Ali menilai, ulah pengunggah postingan itu dinilai keterlaluan. Apalagi, pengunggah tak mengubah khat atau tulisan berbahasa Arab yang tetap tertulis Nahdlatul Ulama, namun seolah mempunyai arti 'ulama nambang'.

"Khat itu hak diciptanya NU, tulisan arab itu, bahasa Indonesianya jadi ulama nambang. Kalau pakai khat itu saja sudah sangat bisa dikatakan melanggar," ujarnya.

Menurut Ali, yang dilakukan akun @pasifisstate itu dianggap melecehkan NU. Padahal, logo rancangan KH Ridwan Abdullah ini dibuat dari proses istkharah dan pertimbangan spiritual yang panjang serta mendalam. Menurutnya, Muassis NU tersebut seharusnya tak dilecehkan seperti itu.

Ia pun meminta Polrestabes Surabaya untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan lambang NU tersebut. Apabila tak segera dilakukan, Ali khawatir bakal menjadi hal buruk dan takut akan terulang lagi.

"Sebagai warga Nahdliyin, kami khawatir akan menjadi preseden buruk ke depannya apabila tidak ada tindak lanjut aparat penegak hukum," jelasnya.

Laporan dari Ali dan perwakilan Nahdliyin itu pun diterima polisi dengan nomor LPM/ 236/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Ali dan kawan-kawan. Selanjutnya, pihaknya bakal berkoordinasi dengan penyidik untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan tersebut.

"Sudah (laporan diterima) kemarin aduannya," tegas Hendro.




(hil/dte)


Hide Ads