Menyambut hari raya Idul Adha 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya memberikan sejumlah imbauan untuk masyarakat terkait pengelolaan limbah penyembelihan hewan kurban agar tidak mencemari lingkungan. DLH juga menyarankan penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).
"Namun, apabila tidak dapat dilaksanakan di RPH, maka tidak diperbolehkan melakukan pencucian rumen dan membuang sampah di sungai. Sampah sisa penyembelihan dibuang di TPS terdekat," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Dedik Irianto saat dihubungi detikJatim, Minggu (16/6/2024).
Selain itu, Dedik mengimbau agar pengemasan daging kurban yang akan didistribusikan ke masyarakat tidak menggunakan kantong plastik. Tetapi, pengemasan hendaknya menggunakan alternatif kemasan yang lebih ramah lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengemasan daging dapatnya diusahakan tanpa menggunakan kantong plastik," imbaunya.
Imbauan tersebut telah diterbitkan dalam surat edaran yang sudah disampaikan hingga tingkat RT/RW serta takmir masjid di seluruh wilayah Kota Surabaya. Harapannya, bisa dipatuhi, dan penyembelihan kurban berjalan lancar dengan tetap memperhatikan kebersihan lingkungan.
(irb/irb)