Ini Cara Pemkab Banyuwangi Menandai Hewan Kurban yang Sehat

Ini Cara Pemkab Banyuwangi Menandai Hewan Kurban yang Sehat

Eka Rimawati - detikJatim
Rabu, 12 Jun 2024 17:27 WIB
Dinas Pertanian Banyuwangi memeriksa kesehatan hewan kurban pedagang
Dinas Pertanian Banyuwangi memeriksa kesehatan hewan kurban pedagang (Foto: Dok. Istimewa)
Banyuwangi -

Sejumlah penjual hewan kurban di Banyuwangi mendapat pengecekan dan pemeriksaan jelang Idul Adha. Pemeriksaan hewan dilakukan dari Dinas Pertanian Banyuwangi.

Untuk hewan-hewan yang dinyatakan sehat, Dinas Pertanian akan mengeluarkan Sertifikat Veteriner kepada pedagang. Pemberian sertifikat tersebut sebagai upaya untuk memberikan rasa aman bagi konsumen atas jaminan kualitas hewan qurban.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi drh Nanang Sugiharto menjelaskan pengecekan kesehatan hewan di pasar dadakan dilakukan oleh beberapa tim petugas veteriner Dinas Pertanian dan Pangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di wilayah Kecamatan Banyuwangi dan sekitarnya, dinas menerjunkan dua tim yang bergerak menyusuri puluhan pedagang ternak dadakan. Saat memeriksa hewan kurban, tim turut membawa beberapa alat yang dipakai untuk mengecek kondisi ternak tersebut.

Selain di pusat kota, petugas kesehatan hewan di tiap kecamatan juga melakukan hal yang sama di wilayah masing-masing. Pengecekan ini akan digencarkan selama dua hari hingga hari ini, Rabu (12/6).

ADVERTISEMENT

"Ini kami melaksanakan pemeriksaan hewan kurban sebelum dijual. Jadi sebelum dibeli oleh masayrakat, kami pastikan dulu bahwa ternaknya dalam keadaan sehat dan memenuhi syariat Islam," kata Nanang.

Ada tiga hal utama yang diperiksa dari hewan yang dijual para pedagang. Pertama, petugas kesehatan hewan mengecek kondisi kesehatan ternak secara umum. Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah hewan yang dijual dalam kondisi sehat atau sakit.

Kedua, pemeriksaan meliputi kondisi fisik ternak. Petugas memastikan bahwa hewan kurban yang dijual tidak dalam kondisi cacat. Terakhir, petugas juga memeriksa kecukupan usia ternak melalui kondisi giginya.

"Untuk kambing, kami memeriksa apakah giginya sudah poel atau belum. Karena kalau belum poel, belum boleh dijadikan hewan kurban," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Nanang melanjutkan, mayoritas hewan ternak yang dijual di pinggir jalan memenuhi syarat untuk dikurbankan. Meski demikian, petugas juga menemukan satu kasus kambing dalam kondisi sakit.

"Kalau ada yang sakit, kami obati dan kami minta agar hewan tersebut disingkirkan dan tidak dijual terlebih dulu. Baru nanti kalau sudah sehat, boleh dijual kembali," imbuhnya.

Pemeriksaan hewan ternak bakal digencarkan mendekati hari Idul Adha. Saat hewan-hewan tersebut telah dibawa ke tempat penyembelihan, dinas akan menerjunkan tim kesehatan hewan untuk memeriksa sebelum (antemortem) dan sesudah (postmortem) penyembelihan.

"Nanti, tim yang akan terjun ke lapangan berasal dari petugas Dinas Pertainan dan Pangan, anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan mahasiswa fakultas kedokteran hewan Unair Banyuwangi," pungkas Nanang.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads