Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 KPK RI Wahyudi Narso mengapresiasi sepak terjang dan komitmen Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam mencegah korupsi. Hasil penilaian KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Pemkab Mojokerto menunjukkan skor yang tinggi.
Hal itu disampaikan Wahyudi dalam Sosialisasi Deklarasi Komitmen Antikorupsi dan Penandatanganan Pakta Integritas di pendapa Graha Maja Tama, kantor Bupati Mojokerto siang tadi. Menurutnya, KPK mempunyai beberapa alat ukur untuk menilai program pemberantasan korupsi di pemerintah daerah (Pemda).
Salah satunya MCP untuk menilai tata kelola pemda. Penilaian ini meliputi 8 area, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), layanan publik, manajemen ASN, manajemen aset, serta optimalisasi pendapatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skor MCP Pemkab Mojokerto tahun 2022 sebesar 95%, sedangkan tahun 2023 di angka 94,3%. Menurut Wahyudi, skor tersebut melebihi rata-rata nasional maupun rata-rata Jatim. Untuk meningkatkan capaian yang sudah tinggi ini, ia berpesan agar bupati, wabup, sekda, inspektur, serta seluruh perangkat daerah meningkatkan sinergi.
"Kami apresiasi yang sebesar-besarnya bahwa Kabupaten Mojokerto tahun 2022 dan 2023 capaian MCP di atas 90. Semakin tinggi skor MCP, berarti secara umum tata kelola pemerintah di Kabupaten Mojokerto baik," terangnya di lokasi, Selasa (11/6/2024).
Tidak hanya itu, Wahyudi juga mengapresiasi hasil penilaian KPK terhadap indeks SPI Pemkab Mojokerto yang naik signifikan. Sehingga melampaui indeks SPI rata-rata nasional maupun rata-rata Jatim. Ia menjelaskan, survei ini melibatkan responden dari internal Pemkab Mojokerto, pihak eksternal atau masyarakat pengguna layanan publik, serta expert atau ahli mitra Pemkab Mojokerto, seperti anggota dewan, BPKP, serta tim saber pungli kejaksaan dan kepolisian.
"Indeks SPI nasional itu 71, rata-rata Jatim 75. Kembali saya sampaikan Kabupaten Mojokerto tahun 2022 di angka 74, tahun 2023 naik signifikan di angka 77,3. Terima kasih atas usaha bapak ibu sehingga indeks SPI naik signifikan," jelasnya.
Untuk mencapai indeks SPI kategori aman, lanjut Wahyudi, Pemkab Mojokerto harus mencapai angka minimal 78%. Sehingga masih ada pekerjaan rumah untuk menaikkan indeks SPI 0,7 poin. "Perlu kiranya ada usaha-usaha Pemkab Mojokerto untuk menyampaikan kepada expert soal apa yang sudah dilakukan pemkab untuk mengidentifikasi dan menambal risiko korupsi. Ini merupakan upaya nyata Pemkab Mojokerto menerapkan proses good corporate government," tegasnya.
Meskipun sepak terjangnya mencegah korupsi mendapatkan apresiasi dari KPK, Bupati Ikfina enggan berpuas diri. Tak hanya komitmennya yang kuat, bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga terus melakukan upaya nyata mencegah korupsi di bawah pemerintahannya.
Seperti siang tadi, ia menggelar deklarasi dan penandatanganan pakta integritas di pendapa Graha Maja Tama. Upaya pencegahan korupsi lewat penguatan komitmen bersama ini juga diikuti Wabup Mojokerto Muhammad Albarraa, Sekda Teguh Gunarko, seluruh kepala OPD, para camat, direktur RSUD, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, serta 5 konsultan perencanaan dan pengawasan.
"Kegiatan ini sejak tahun 2021. Kali ini spesial karena baru kali ini deklarasi dan penandatanganan pakta integritas dilaksanakan bersama dengan DPRD Kabupaten Mojokerto dan para konsultan," terangnya.
Pakta integritas yang mereka tandatangani berisi 7 poin. Yaitu berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Tidak meminta, memberi atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan.
Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada para pegawai di bawah pengawasannya dan sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten.
Juga akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan kerja dan menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan. Bila melanggar poin-poin tersebut, mereka siap menghadapi konsekuensinya.
"Kami berupaya secara nyata dalam mencegah korupsi di Kabupaten Mojokerto. Kami ingin apa yang sudah kami laksanakan bersama untuk mewujudkan anti korupsi di Kabupaten Mojokerto semakin baik," tandas Ikfina.
(prf/ega)