Anggota polisi berinisial Briptu RDW (27) menderita luka bakar di dalam garasi asrama polisi (Aspol) Kota Mojokerto. Luka bakar korban diduga akibat ulah istrinya sendiri.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, Briptu RDW mengalami luka bakar di dalam Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto sekitar pukul 10.30 WIB.
"Pelaku dan korban adalah suami istri, korban anggota Polres Jombang," terangnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Sabtu (8/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daniel menjelaskan, saat ini, Briptu RDW menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
"Korban yang mengalami luka bakar sedang dirawat di RSUD di Mojokerto," jelasnya.
Di sisi lain, tambah Daniel, pihaknya masih mendalami penyebab anggota Polres Jombang itu menderita luka bakar. Briptu RDW diduga terbakar karena ulah istrinya sendiri.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang tak lain istrinya sendiri," tandasnya.
(abq/dte)