Tentang Puasa Dam: Niat dan Tata Caranya

Tentang Puasa Dam: Niat dan Tata Caranya

Allysa Salsabillah Dwi Gayatri - detikJatim
Kamis, 06 Jun 2024 15:31 WIB
Dua orang petugas keamanan berjaga di Masjidil Haram saat mahatari hampir terbenam di Makkah, Arab Saudi.
Makkah al Mukarramah (Foto: Erna Mardiana/detikcom)
Surabaya -

Puasa dam merupakan sanksi puasa karena melanggar ketentuan haji. Puasa dam dilaksanakan jamaah haji yang melanggar ketentuan tersebut.

Adapun ketentuan puasa dam tercantum dalam Al-Qur'an:

فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila kalian telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji/tamattu), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kalian telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna," (Surat Al-Baqarah ayat 196).

Puasa dam merupakan opsi kedua untuk jamaah yang melanggar ketentuan haji. Puasa dam dikerjakan dalam 10 hari.

ADVERTISEMENT

Bila dia tidak sanggup, maka diperboleh menggantinya dengan menyembelih seekor kambing. Hal tersebut sebagaimana dalam firman Allah Surat Al-Baqarah ayat 196.

Lalu bagaimana niat dan tata cara dari puasa dam? Simak selengkapnya di bawah ini

Niat Puasa Dam

Dikutip dari laman resmi NU Online, berikut niat puasa yang bisa dilafalkan :

- Niat Puasa Dam Haji Tamattu

نَوَيْتُ صَوْمَ التَّمَتُّعِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaytu shaumat tamattu'i lillāhi ta'ālā

Artinya, "Aku bermaksud puasa tamattu esok hari karena Allah ta'ala."

- Niat Puasa Dam Haji Qiran

نَوَيْتُ صَوْمَ الْقِرَانِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaytu shaumal qirāni lillāhi ta'ālā Artinya, "Aku bermaksud puasa qiran esok hari karena Allah ta'ala."


Tata Cara Puasa Dam

Masih dari sumber yang sama, berikut tata cara puasa dam yang perlu diperhatikan

- Membaca niat
- Mengerjakan puasa dam seperti puasa Ramadan pada umumnya. Hal-hal yang boleh dan membatalkan puasa juga perlu diperhatikan
- Mengerjakan puasa sebanyak 10 hari yang dibagi dua. Tiga di Tanah Suci, sementara sisanya di Tanah Air
- Tiga hari puasa dam di Tanah Suci dikerjakan pada tanggal 6,7, dan 8 Zulhijjah
- Puasa dam tidak boleh dilaksanakan pada hari Nahar (10 Zulhijjah) dan hari Tasyrik (11,12, dan 13 Zulhijjah)
- Pada tanggal 9 Zulhijjah, Jamaah haji dianjurkan untuk tidak berpuasa
- Bila tiga hari puasa dam tidak dilakukan di Tanah Suci, maka jamaah haji tersebut wajib mengerjakan puasa 10 hari di Tanah Airnya.

Itulah niat dan tata cara dari puasa dam. Semoga bermanfaat!


Artikel ini ditulis oleh Allysa Salsabillah Dwi Gayatri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom




(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads