Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur 2024 jenjang SMA/SMK akan segera dibuka. Ada jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali yang bisa dipilih calon peserta didik baru. Sebelum itu, siswa maupun orang tua harus melalui tahapan pengambilan PIN.
Pengambilan PIN dapat dilakukan mulai 27 Mei hingga 14 Juni 2024. Kemudian, calon peserta didik baru akan melalui tahapan latihan pendaftaran PPDB Jatim 2024 pada 5 Juni hingga 8 Juni. Lantas bagaimana tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2024?
Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2024
Secara umum, tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2024 sebagai berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Masuk ke situs ppdb.jatimprov.go.id menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
- Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
- Calon peserta didik baru wajib datang ke SMA/SMK terdekat untuk verifikasi dan validasi data, serta titik lokasi domisili sesuai domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator SMA/SMK.
- Mengunduh PIN dapat dilaksanakan satu hari setelah verifikasi dan validasi.
Selain tata cara pengambilan PIN tersebut, ada tata cara lain yang harus dipenuhi calon peserta didik baru lulusan Jatim 2024 yang nilai rapornya tidak atau belum diisikan kepala SMP/sederajat asal. Berikut caranya.
- Masuk ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
- Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
- Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
- Calon peserta didik baru wajib datang ke SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator SMA/SMK.
- Mengunduh PIN dapat dilaksanakan satu hari setelah verifikasi dan validasi.
Berbeda lagi, untuk calon peserta didik baru yang berasal dari luar Jawa Timur atau lulusan Jawa Timur sebelum tahun 2024. Berikut tata cara pengambilan PIN yang bisa dijadikan panduan.
- Masuk ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
- Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
- Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
- Calon peserta didik baru yang berasal dari SMP/Sederajat luar provinsi Jawa Timur, mengisi nilai akreditasi SMP/Sederajat asal yang ada dalam sistem.
- Calon peserta didik baru wajib datang ke SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator SMA/SMK.
- Mengunduh PIN dapat dilaksanakan satu hari setelah verifikasi dan validasi.
Pengambilan PIN hanya dapat dilakukan satu kali selama PPDB berlangsung. Pengambilan PIN didahului dengan pengisian data dan mengunggah berkas/dokumen yang dibutuhkan calon peserta didik baru secara online sesuai ketentuan.
Calon peserta didik baru mendatangi SMA/SMK yang masuk wilayah dalam/luar zonasi sesuai kedekatan jarak domisili/alamat yang ada dalam KK/SKD calon peserta didik baru untuk dilakukan verifikasi dan validasi.
Persyaratan Dokumen Pengambilan PIN
Pengambilan PIN merupakan tahapan terakhir prapendaftaran PPDB Jatim 2024. Sementara itu, dokumen yang dibawa dan diserahkan ke petugas operator SMA/SMK untuk diverifikasi dan divalidasi saat melakukan pengambilan PIN adalah sebagai berikut.
- Fotokopi KK dengan menunjukkan aslinya.
- Fotokopi SKD dengan menunjukkan aslinya, dan fotokopi surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana bagi calon peserta didik baru yang berada di daerah tertimpa bencana alam.
- Fotokopi SKD dengan menunjukkan aslinya, dan fotokopi surat izin/surat keputusan pendirian lembaga dari instansi yang berwenang, bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial.
- Fotokopi Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (kelas 9) dari kepala SMP/Sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.
- Fotokopi rapor semester 1-5 SMP/MTs/sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.
- Fotokopi sertifikat Akreditasi SMP/MTs/sederajat asal yang telah dilegalisasi kepala SMP/MTs/sederajat asal bagi calon peserta didik baru dari SMP/MTs/sederajat dari luar Provinsi Jawa Timur.
- Fotokopi SKPD (Surat Keterangan Pindah Domisili) dan SK Mutasi/Pindah Tugas orang tua/wali (bagi pendaftar jalur pindah tugas orang tua/wali) dengan menunjukkan aslinya.
- Fotokopi Surat Penugasan orang tua sebagai guru/tenaga kependidikan dari kepala SMA/SMK tempat bertugas (bagi pendaftar jalur pindah tugas anak guru/tenaga kependidikan) dengan menunjukkan aslinya.
- Surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti dokumen yang dipersyaratkan dalam PPDB dan data yang telah diisikan dalam sistem PPDB. Unduh format surat pernyataan di link https://ppdbjatim.net/documents/surat-pernyataan-orang-tua-wali.pdf.
Surat pernyataan bagi calon peserta didik baru lulusan SMP/MTs sebelum tahun 2024. Unduh format surat pernyataan di link https://ppdbjatim.net/documents/surat-pernyataan-siswa-lulusan-sebelum-tahun-2024.pdf.
PIN yang telah diambil dapat dipergunakan untuk melakukan pendaftaran. Khusus calon peserta didik baru yang nilai rapornya belum dientrikan oleh SMP/Sederajat asal, dapat melakukan secara mandiri pada saat proses pengambilan PIN.
Jadwal Tahapan Prapendaftaran PPDB Jatim 2024
- Entry Nilai Rapor Oleh Kepala Sekolah SMP/Sederajat: 20-25 Mei 2024 pukul 01.00-23.59 WIB
- Verifikasi Nilai Rapor Oleh Calon Peserta Didik Baru: 24-28 Mei 2024 pukul 01.00-23.59 WIB
- Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP/Sederajat: 27-30 Mei 2024 pukul 01.00-23.59 WIB
- Pengambilan PIN oleh Calon Peserta Didik Baru: 27 Mei-14 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB
- Verifikasi dan Validasi Dokumen oleh Operator SMA/SMK: 28 Mei-15 Juni 2024 pukul 08.00-16.00 WIB
- Latihan Pendaftaran: 5-8 Juni 2024 pukul 01.00-23.59 WIB
- Tes Kesehatan untuk Syarat Pendaftaran SMK Negeri pada Konsentrasi Keahlian tertentu: 28 Mei-15 Juni 2024 pukul 08.00-16.00 WIB
Artikel ini ditulis oleh Allysa Salsabillah Dwi Gayatri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/fat)