Syarat Khusus Jalur Zonasi Kelurahan PPDB SD Surabaya 2024

Syarat Khusus Jalur Zonasi Kelurahan PPDB SD Surabaya 2024

Allysa Salsabillah Dwi Gayatri - detikJatim
Senin, 03 Jun 2024 16:31 WIB
ppdb sd surabaya 2024
Foto: Istimewa (Dok IG PPDB SD Surabaya)
Surabaya -

PPDB SD Kota Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan telah dibuka hari ini yakni tanggal 3 Juni hingga 5 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara online melalui https://sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru jalur kelurahan. Lantas apa saja? Yuk simak selengkapnya di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persyaratan Calon Peserta Didik Baru Jalur Kelurahan

1. Calon Peserta Didik Baru Sekolah Dasar Negeri mendaftar dan memilih 2 (dua) sekolah sesuai dengan daftar sekolah terdekat dengan tempat tinggal Calon Peserta Didik Baru Zonasi yang telah ditentukan melalui sistem PPDB online.

2. Seleksi Calon Peserta Didik Baru berdasarkan jumlah bobot nilai usia dan jarak rumah Calon Peserta Didik Baru, sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

- Usia 7 (tujuh) tahun atau lebih memperoleh bobot nilai 10 (sepuluh)
- Usia 6 (enam) tahun 7 (tujuh) bulan sampai dengan 6 (enam) tahun 11 (sebelas) bulan memperoleh bobot nilai 8 (delapan)
- Usia 6 (enam) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan memperoleh bobot nilai 6 (enam)
- Usia 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan sampai dengan 5 (lima) tahun 11 (sebelas) bulan memperoleh bobot nilai 4 (empat)
- Jarak rumah Calon Peserta Didik Baru dengan lokasi sekolah dalam 1 (satu) RT mendapatkan bobot nilai 10
- Jarak rumah Calon Peserta Didik Baru dengan lokasi sekolah dalam 1 (satu) RW mendapatkan bobot nilai 8
- Jarak rumah Calon Peserta Didik Baru dengan lokasi sekolah dalam 1 (satu) Kelurahan mendapatkan bobot nilai 6
- Jarak rumah Calon Peserta Didik Baru dengan lokasi sekolah dalam 1 (satu) Kecamatan mendapatkan bobot nilai 4
- Jarak rumah Calon Peserta Didik Baru dengan lokasi sekolah berbeda Kecamatan mendapatkan bobot nilai 2

3. Apabila terdapat kesamaan jumlah bobot usia Calon Peserta Didik Baru dan jarak Calon Peserta Didik Baru, maka prioritas diberikan kepada Calon Peserta Didik Baru yang mendaftar terlebih dahulu melalui sistem PPDB online

4. Apabila setelah pengumuman dan daftar ulang pada zonasi tingkat Kelurahan masih terdapat sisa alokasi kuota di sekolah, maka ketentuan zonasi akan dibuka menjadi zonasi tingkat Kecamatan

5. Calon Peserta Didik Baru yang telah mendaftar dan belum diterima pada Zonasi tingkat Kelurahan, maka Calon Peserta Didik Baru dapat mendaftar ke Sekolah terdekat sesuai Zonasi tingkat Kecamatan sebagaimana dimaksud pada nomor 5 dengan alamat rumah tempat tinggal atau domisili yang masih memiliki sisa pagu dan akan dilakukan seleksi ulang sebagaimana nomor 1, nomor 2, nomor 3 dan nomor 4

6. Apabila setelah pengumuman dan daftar ulang pada Zonasi tingkat Kecamatan masih terdapat sisa alokasi pagu di Sekolah, maka ketentuan Zonasi akan dibuka menjadi Zonasi tingkat Kota

7. Calon Peserta Didik Baru yang masih belum diterima pada zonasi tingkat kecamatan, maka dapat mendaftar ke sekolah terdekat sesuai zonasi tingkat kota sebagaimana pada nomor 7 dengan alamat rumah tempat tinggal atau domisili yang masih memiliki sisa kuota dan akan dilakukan seleksi ulang sebagaimana dimaksud pada nomor 1, nomor 2, nomor 3 dan nomor 4

8. Dalam hal sekolah terdekat dari alamat tempat tinggal Calon Peserta Didik Baru berada di luar zonasi, maka peserta didik tetap dapat difasilitasi untuk mendaftar ke sekolah tersebut sebagaimana dimaksud pada nomor 1, nomor 2, dan nomor 3


Jadwal Lengkap PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Kelurahan

Berikut adalah jadwal lengkap dan tahapan seleksi PPDB SD Surabaya 2024 jalur zonasi kelurahan:

- Pendaftaran : 3 Juni 2024 pukul 00.00 - 5 Juni 2024 pukul 23.59
- Verifikasi : 3 Juni 2024 pukul 00.00 - 5 Juni 2024 pukul 23.59
- Pengumuman : 6 Juni 2024 pukul 00.01
- Daftar Ulang : 6 Juni 2024 pukul 12.00 - 7 Juni 2024 pukul 23.59


Artikel ini ditulis oleh Allysa Salsabillah Dwi Gayatri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom




(dpe/fat)


Hide Ads