Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 Sesuai Panduan

Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 Sesuai Panduan

Alifia Kamila - detikJatim
Kamis, 30 Mei 2024 16:30 WIB
ilustrasi upacara bendera
Ilustrasi upacara bendera. Foto: Pixabay/mufidpwt
Surabaya -

Hari Lahir Pancasila diperingati pada 1 Juni 2024. Pemerintah menetapkan peringatan ini sebagai hari libur nasional, dan menyelenggarakan upacara bendera Hari Lahir Pancasila. Berikut panduan penyelenggaraan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

Tahun ini, Hari Lahir Pancasila mengusung tema 'Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045'. Tema ini mencerminkan semangat mencapai visi besar Indonesia Emas 2045 berlandaskan Pancasila.

Terdapat beberapa cara memeriahkan Hari Lahir Pancasila, salah satunya melaksanakan upacara bendera. Upacara umumnya dilaksanakan instansi pemerintah maupun pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panduan Upacara Hari Lahir Pancasila

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah merilis Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024. Susunan ini berlaku di tingkat pusat, pemerintahan daerah, dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal.

1. Panduan Upacara di Tingkat Pusat

Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di tingkat pusat dilaksanakan pada Sabtu 1 Juni 2024 di Blok Rokan, Provinsi Riau. Upacara ini akan dihadiri presiden beserta wakil presiden Indonesia dan sederet tamu penting. Adapun susunan acara upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

a. Persiapan

  • 07.38 WIB: Terompet pertama
  • 07.43 WIB: Terompet kedua
  • 07.44 WIB: Pasukan Upacara memasuki tempat upacara
  • 07.51 WIB: Komandan Upacara memasuki tempat upacara

b. Pendahuluan

  • 07.57 WIB: Presiden Republik Indonesia beserta Ibu Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia beserta Ibu Wury Maruf Amin tiba di tempat upacara
  • 07.58 WIB: Laporan Perwira Upacara
  • 07.59 WIB: Presiden Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara tiba di tempat upacara

c. Pokok

  • 08.00 WIB: Penghormatan Kebesaran
  • 08.01 WIB: Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
  • 08.02 WIB: Pengibaran Sang Merah Putih
  • 08.16 WIB: Mengheningkan Cipta
  • 08.18 WIB: Tanda Kebesaran Buka
  • 08.19 WIB: Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
  • 08.20 WIB: Tanda Kebesaran Tutup
  • 08.21 WIB: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
  • 08.24 WIB: Amanat Inspektur Upacara
  • 08.34 WIB: Pembacaan doa oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  • 08.38 WIB: Andhika Bhayangkari
  • 08.39 WIB: Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
  • 08.40 WIB: Penghormatan Kebesaran

d. Penutup

  • 08.41 WIB: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
  • 08.42 WIB: Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
  • 08.43 WIB: Komandan Upacara membubarkan pasukan

e. Upacara Selesai

Acara akan dilanjutkan dengan penurunan Sang Merah Putih oleh Paskibraka pada Sabtu 1 Juni 2024 pukul 17.00 WIB. Prosesi penurunan bendera tanpa dihadiri peserta upacara dan tamu undangan.

2. Panduan Upacara Tingkat Pemerintah Daerah dan Kantor Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri melaksanakan upacara Hari Lahir Pancasila 2024 secara luar jaringan (luring) di lingkungan instansi masing-masing. Upacara dilaksanakan pada Sabtu 1 Juni 2024 paling lambat dilaksanakan pada:

  • Pukul 07.00 WIB untuk pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah yang berada di wilayah Indonesia bagian barat.
  • Pukul 07.00 WITA untuk pemerintahan daerah yang berada di wilayah Indonesia bagian tengah.
  • Pukul 07.00 WIT untuk pemerintahan daerah yang berada di wilayah Indonesia bagian timur.
  • Sesuai waktu setempat untuk kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Adapun susunan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 di tingkat pemerintahan daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri sebagai berikut.

  • Terompet pertama
  • Terompet kedua
  • Pasukan Upacara memasuki tempat upacara
  • Komandan Upacara memasuki tempat upacara
  • Inspektur Upacara tiba di tempat upacara
  • Laporan Perwira Upacara
  • Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
  • Penghormatan Kebesaran
  • Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
  • Pengibaran Sang Merah Putih
  • Mengheningkan Cipta
  • Tanda Kebesaran Buka
  • Pembacaan Teks Pancasila
  • Tanda Kebesaran Tutup
  • Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Amanat Inspektur Upacara
  • Pembacaan doa
  • Andhika Bhayangkari
  • Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
  • Penghormatan Kebesaran
  • Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
  • Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
  • Komandan Upacara membubarkan pasukan
  • Upacara selesai

Acara akan dilanjutkan dengan penurunan Sang Merah Putih oleh Paskibraka pada Sabtu 1 Juni 2024 pukul 17.00 waktu setempat. Prosesi penurunan bendera tanpa dihadiri peserta upacara dan tamu undangan.

3. Panduan Upacara Instansi Pemerintah/Kementerian/Lembaga dan Satuan Pendidikan Formal pada Setiap Jenjang dan Jenis Pendidikan

Seluruh instansi pemerintah/kementerian/lembaga dan satuan pendidikan formal untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 secara luring di lingkungan masing-masing, yang paling lambat dilaksanakan pada:

  • Pukul 07.00 WIB untuk instansi pemerintah/kementerian/lembaga dan satuan pendidikan formal yang berada di wilayah Indonesia bagian barat.
  • Pukul 07.00 WITA untuk instansi pemerintah/kementerian/lembaga dan satuan pendidikan formal yang berada di wilayah Indonesia bagian tengah.
  • Pukul 07.00 WIT untuk instansi pemerintah/kementerian/lembaga dan satuan pendidikan formal yang berada di wilayah Indonesia bagian timur.

Peserta upacara menggunakan pakaian yang ditetapkan pimpinan instansi pemerintah/kementerian/lembaga atau satuan pendidikan masing-masing. Adapun susunan upacara Hari Lahir Pancasila 2024 sebagai berikut.

  • Persiapan Upacara
  • Pasukan Upacara memasuki tempat upacara
  • Komandan Upacara memasuki tempat upacara
  • Laporan
  • Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
  • Penghormatan kepada Inspektur Upacara
  • Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
  • Pengibaran Sang Merah Putih
  • Mengheningkan Cipta
  • Pembacaan Teks Pancasila
  • Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Amanat Inspektur Upacara
  • Pembacaan doa
  • Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
  • Penghormatan kepada Inspektur Upacara
  • Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
  • Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
  • Upacara selesai

Artikel ini ditulis oleh Alifia Kamila, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(irb/fat)


Hide Ads