Satlantas Polresta Malang Kota menyiapkan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 CC sampai 500 CC.
Kesiapan ini dilakukan, setelah Korlantas Polri resmi meluncurkan penggunaan SIM C1, Senin (27/5/2024) kemarin.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sosialisasi pemberlakuan SIM C1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Aristianto mengaku masih menunggu petunjuk atau arahan teknis lebih lanjut dari Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Jatim.
"Kami masih menunggu petunjuk dan arahan terkait teknis pelaksanaan di lapangan, termasuk menunggu sarana prasarananya. Karena alat ujinya, yaitu motor yang akan dipakai ujian praktik termasuk sistemnya, langsung dari Korlantas Polri," ujar Aristianto kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Aristianto menjelaskan ada perbedaan mendasar soal trek ujian praktik SIM C1 dan SIM C biasa. Dimana untuk SIM C1, membutuhkan trek yang sedikit lebih panjang, karena khusus untuk kendaraan 250 hingga 500 cc.
"Saat ini yang tersedia atau yang kami miliki, masih diperuntukkan untuk SIM C biasa. Sehingga dibutuhkan tempat uji (ujian praktik) yang berbeda, yang sesuai dengan kapasitas mesinnya," jelasnya.
Aristianto memastikan jika semua sudah siap dan petunjuk langsung dari Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Jatim sudah turun, maka Satlantas Polresta Malang Kota akan langsung melakukan pemberlakuan.
"Pada intinya, apabila semuanya telah siap, tentunya kami akan segera mensosialisasikan ke masyarakat. Termasuk ke komunitas-komunitas pengendara motor besar (moge)," tuturnya.
Seraya menunggu arahan maupun petunjuk teknis fasilitas uji praktek. Satlantas Polresta Malang Kota akan memulai tahap sosialisasi.
"Untuk saat ini, masih tahap sosialisasi. Sehingga apabila ada pemeriksaan, masih belum diberlakukan penindakan pelanggaran SIM C1," pungkasnya.
(abq/iwd)