Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto dan M Ali Mahrus. Bupati Ipuk Fiestiandani juga turut hadir dihadiri Wakil Bupati Sugiran, Sekretaris Daerah, Mujiono, Asisten Bupati, Kepala OPD, Camat dan lurah.
Beberapa catatan dibubuhkan oleh Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto yang juga selaku pimpinan Banggar dalam laporan akhir pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 tersebut.
Menurut Michael, catatan tersebut bisa menjadi bahan evaluasi serta tindak lanjut Pemerintah Daerah. Diantaranya, Upaya kemandirian fiskal Daerah sehingga Pembangunan Daerah harus dibarengi dengan ketersediaan anggaran yang cukup.
Bahwa konstruksi Pos pendapatan Daerah saat ini masih sangat tergantung pada bantuan Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi, untuk itu kontribusi PAD pada APBD harus optimis untuk ditingkatkan secara progresif menuju kemandirian fiskal.
Baca juga: PDIP Raih Kursi Terbanyak DPRD Banyuwangi |
Meski demikian, Michael juga menyampaikan apresiasi atas beberapa capaian target pendapatan dari beberapa sektor yang terealisasi. Sebab capaian tersebut sangat baik bahkan melebihi target.
"Namun Sektor Retribusi kita masih lemah sumbangsihnya terhadap PAD, tahun 2023 realisasinya sebesar 60,47 persen, sehubungan hal tersebut agar dilakukan upaya upaya progresif," tegas Michael.
Beberapa hal lain yang menjadi catatan terkait Pemetaan potensi dan validasi kembali obyek, melalui OPD penghasil, Pembangunan Sistem dan jaringan untuk mendorong kemudahan layanan wajib pajak- retribusi. Kecukupan Sumber Daya Manusia secara kualitas maupun kuantitas serta diberikan reward sesuai ketentuan.
Selanjutnya Optimalisasi kemanfaatan CSR perusahaan dalam rangka mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Agar dilakukan kajian ulang atau perhitungan kembali terhadap potensi Pendapatan daerah yang bersumber dari berbagai aset daerah seperti sewa lahan tanah/ tanah, sewa gudang/ bangunan milik Daerah, dan sejenisnya.
"Penanganan Akumulasi Piutang Daerah secara Konsisten dan progresif agar tidak menjadi beban APBD yang terus menerus, Pendirian Badan Usaha Milik Daerah yang memiliki fleksibiltas terhadap berbagai usaha pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, " ucap Michael Edy Hariyanto.
Dewan juga mengingatkan eksekutif bahwa tidak ada yang dapat menjamin keselamatan saham yang minoritas di PT Merdeka Copper Gold Tbk Co PT Bumi Suksesindi, padahal harga saham sangat fluktuatif dan dapat tergerus turun sewaktu waktu, apa lagi di tengah kondisi Geo politik global yang dinamis dan sulit diprediksi saat ini.
"Untuk itu agar segera dilakukan koordinasi untuk terbangunnya transparansi, adapun wacana pengalihan menjadi Dana Abadi merupakan keniscayaan untuk di lakukan kajian mendalam, " ucapnya
D isisi lain, DPRD Juga memberikan apresiasi terhadap proses yang sedang berlangsung dalam penanganan PT PBS, agar terus diupayakan secara konsisten - progresif dan kehati-hatian agar tidak berdampak masalah hukum lain dikemudian hari.
Dan upaya meningkatkan pendapatan Asli Daerah melalui pembelian kapal sejatinya merupakan ide dan ikhtiar cemerlang, hanya saja dalam proses perencanaan dan pengadaan maupun operasional pengelolaannya harus dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas dan kehati hatian.
"Karena tidak semua Kabupaten - Kota di Indonesia memiliki potensi kelautan yang terdapat seperti Pelabuhan seperti Banyuwangi, ini merupakan potensi yang sangat prosfektif dan nilai ekonomi tinggi, potensi ini kedepan agar dirintis dan dikelola secara profesional oleh SDM yang kapabel dan berintegritas, sehingga dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan kemandirian fiskal Daerah, " ucap Ketua DPD Partai Demokrat Banyuwangi ini.
Diakhir laporan dewan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas upaya ekskutif dalam pemenuhan kuota pupuk hingga kurang lebih 90% dari kebutuhan. Namun demikian agar pengawasan - pengendalian distribusinya terus dilakukan.
Perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan langkah strategis menuju kemandirian pangan kita, sejalan dengan hal tersebut, agar Peraturan Daerah tentang LP2B segera difinalisasi.
Sementara Bupati Ipuk Fiestinadani menyampaikan terima kasih kepada DPRD Banyuwangi atas respon positifnya terhadap Raperda tersebut.
"Dengan disetujuinya Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, berarti kita telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi acuan kita dalam melaksanakan APBD lebih baik dan dapat manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Banyuwangi," ungkap Ipuk.
Untuk selanjutnya raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 masih memerlukan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.
"Rekomendasi atas hasil evaluasi harus diakomodasi dalam raperda untuk segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda, " pungkas Ipuk.
(abq/iwd)