Warga Banyuwangi Bisa Urus Izin Edar BPOM di Mal Pelayanan Publik

Warga Banyuwangi Bisa Urus Izin Edar BPOM di Mal Pelayanan Publik

Eka Rimawati - detikJatim
Jumat, 24 Mei 2024 01:04 WIB
Pemkab Banyuwangi bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) urus izin edar sertifikasi
Sosialisasi izin edar sertifikasi/Foto: Istimewa (Dok Pemkab Banyuwangi)
Banyuwangi -

Pemkab Banyuwangi bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan layanan pengurusan izin edar sertifikasi. Layanan yang dilakukan di mal Pelayanan Publik ini untuk mendorong peningkatan kualitas mutu produk dalam program UMKM naik kelas.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Deputi II BPOM) Mohamad Kashuri mengungkapkan kegiatan yang digelar bertajuk Sarasehan UMKM di Pendopo Banyuwangi ini bukan hanya sekadar kick off jemput bola pendaftaran produk, izin edar dan edukasi.

"Ini adalah sebagai aksi nyata Badan POM dengan pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk meningkatkan sinergitas kolaborasi aksi nyata bagaimana perekonomian di setiap wilayah harusnya ditingkatkan dengan menggali potensi-potensi yang ada dengan meningkatkan mutu dan keamanan dari produk," terang Kashuri, Kamis (23/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kashuri menambahkan, selama pendampingan Banyuwangi termasuk kelas atas terkait antusias minta didampingi supaya produknya menjadi baik. Hal tersebut pula yang mendorong BPOM menerjunkan hampir seluruh kedeputian untuk memberikan dampingan konsultasi dan pelayanan pendaftaran.

"Banyuwangi ini akan nanti kita jadikan role model bagi pengembangan mall pelayanan publik kami di UPT yang lain di provinsi yang lain bahwa yang kita bangun ini nanti tim secara paralel akan kita buat standarisasinya baik itu terkait dengan SOP layanan apa yang diberikan nanti kita seragamkan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Banyuwangi Dwi Yanto menyambut baik apresiasi tersebut. Ia sepakat kick off tersebut bukan hanya euforia semata namun juga disertai dengan aksi tindak lanjut.

Ia menargetkan, dalam satu bulan akan ada 450 usaha kecil yang mendapat sertifikat daftar BPOM.

"Kami sambut baik, kalau sebelumnya hanya menerima konsultasi sekarang sudah bisa dilayani pendaftarannya di mall pelayanan publik di lantai dua," kata Dwi Yanto.

Melalui sosialisasi tersebut, ia menegaskan kepada masyarakat bahwa mengurus izin BPOM tidak sulit.

"Mengurus BPOM itu mudah kendalanya adalah persyaratan yang dibutuhkan tidak segera dipenuhi jadi menimbulkan stigma bahwa mengurus perizinan itu sulit padahal BPOM sudah menerbitkan tidak perlu tatap muka langsung karena itu justru dihindari," tambahnya.

Dwi menyebut untuk biaya pengurusan BPOM cukup murah yakni Rp 100 - Rp 200 ribu.




(erm/fat)


Hide Ads