Surat Izin Nikah Gilga Sahid Ternyata Belum Tiba ke Tangan Happy Asmara

Surat Izin Nikah Gilga Sahid Ternyata Belum Tiba ke Tangan Happy Asmara

Sugeng Harianto - detikJatim
Kamis, 23 Mei 2024 22:44 WIB
Lagu Lamunan merupakan karya Wahyu F Giri yang dinyanyikan ulang oleh Happy Asmara dengan Gilga Sahid. Pada 21 April 2024, lagu tersebut trending pertama di YouTube.
Foto: Istimewa (dok. YouTube Muara Bintang)
Madiun -

Kepala Desa Mojopurno Kecamatan Wungu, Madiun Agus Susanto, angkat bicara soal beredarnya surat keterangan numpang nikah milik Gilga Sahid. Surat -*/ yang dibuat empat hari lalu ternyata belum ke tangan keluarga mempelai perempuan di Kediri.

"Surat belum sampai di Kediri infonya," ujar Agus saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (23/4/2024).

Surat yang ditandatangani oleh Kades Mojopurno tersebut, kata Agus, masih berada di pihak keluarga Gilga di Madiun. Pihaknya juga tidak tahu waktu jadwal pelaksanaan pernikahan Gilga Sahid dengan Happy Asmara.-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata setelah saya konfirmasi surat belum sampai Kediri masih di keluarga Gilga di Madiun," jelas Agus.

Diakui oleh Agus, dirinya merasa tidak enak dengan beredarnya surat keterangan numpang nikah yang bocor. Pihak pemohon yakni Gilga Sahid meminta agar pernikahannya dengan pedangdut bernama lengkap Happy Rismanda Hendranata dirahasiakan justru terpampang di media sosial.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak enak pihak keluarga pesan untuk merahasiakan," tandas Agus.

Sebelumnya, dalam postingan yang viral, tampak surat keterangan ini sedikit terpotong. Surat ini tertulis jelas dengan kop surat Kantor Desa Mojopurno, namun tulisan Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun tampak terpotong. Tidak terlihat pula siapa yang menandatangani surat keterangan tersebut.

Surat keterangan itu menyebutkan bahwa nama Gilga Sahid Hardhiansyah Bin Suhartono, kelahiran 15 Februari 1999 meminta izin numpang menikahi seorang perempuan.

Nama perempuan yang tertera dalam surat tersebut yakni Happy Rismanda Hendranata yang merupakan nama asli Happy Asmara.

Namun, dalam surat keterangan tersebut tidak menyebutkan keterangan waktu kapan pernikahan akan digelar.




(abq/fat)


Hide Ads