Karyawan PT BMI Malang Demo PN Kepanjen, Resah Pabrik Akan Dieksekusi

Karyawan PT BMI Malang Demo PN Kepanjen, Resah Pabrik Akan Dieksekusi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 22 Mei 2024 12:39 WIB
Demo karyawan PT BMI di PN Kepanjen
Demo karyawan PT BMI di PN Kepanjen (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Ratusan karyawan PT Bumi Menara Internusa (BMI) di Dampit, Kabupaten Malang, meluruk kantor PN Kepanjen. Mereka meminta pengadilan menunda eksekusi sebelum proses hukum peninjauan kembali (PK) terkait sengketa lahan rampung.

Ratusan karyawan datang ke kantor PN Kepanjen di Jalan Panji, Kepanjen, sejak pukul 09.00 WIB. Mereka juga membawa pikap yang membawa alat pengeras suara, sejumlah poster berisi keresahan karyawan ikut dibawa dalam aksi demonstrasi tersebut.

Para karyawan perusahaan yang mengelola hasil laut ini menyampaikan aspirasi mereka di depan PN Kepanjen dengan pengawalan aparat kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu perwakilan karyawan, Purnawan mengatakan, aksi para karyawan ini merupakan bentuk keresahan terkait adanya rencana eksekusi obyek tanah yang selama ini berdiri PT BMI.

Purnawan menambahkan, gugatan terhadap kepemilikan tanah oleh PT BMI yang dimenangkan penggugat di tingkat Mahkamah Agung dinilai ada keterlibatan mafia tanah. Padahal, PT BMI secara sah sudah memiliki obyek tanah sejak 1984 itu.

ADVERTISEMENT

"Kegiatan demo penolakan mafia tanah yang ada di wilayah Dampit, tentang eksekusi yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kepanjen dengan adanya keputusan tanah kami anggap tidak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Purnawan kepada wartawan di sela demonstrasi, Rabu (22/5/2024).

Purnawan mengatakan, adanya sengketa tanah hingga rencana eksekusi mengancam nasib 2.500 karyawan PT BMI. Sebab, selama ini para karyawan bekerja untuk menghidupi keluarganya.

"Aspirasi kami adalah aspirasi nantinya benar dilakukan eksekusi, seluruh karyawan 2.500 akan di-PHK, ini tidak kami harapkan," harapnya.

"Makanya kami ingin semua komponen memperhatikan kami. SHM dimiliki tahun 1984, dengan novum baru kita ajukan perlawanan. Itu yang dengar dari manajemen," sambungnya.

Setelah menggelar orasi untuk menyampaikan aspirasinya, para karyawan membubarkan diri. Sebelumnya mereka mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah peserta lebih besar, apabila aspirasinya tidak mendapatkan respons.




(hil/fat)


Hide Ads