Maraknya bus yang ugal-ugalan hingga menyebabkan kecelakaan mendapat sorotan masyarakat. Tak jarang, aksi ugal-ugalan kerap direkam dan diviralkan di media sosial.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin mengapresiasi kepekaan masyarakat atas aksi ugal-ugalan sopir bus tersebut. Sebab aksi masyarakat tersebut merupakan bentuk perhatian.
"Kami apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berempati peduli dan peka terhadap perilaku ugal-ugalan yang sangat memprihatinkan," kata Komarudin dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Komarudin, pihaknya juga kerap bersurat pada PO bus yang bersangkutan. Selain itu, polisi telah merekomendasi pada Dishub Provinsi Jatim agar izin dicabut.
"Lalu merekomendasikan agar mengusulkan pada Dirjen Perhubungan mengevaluasi atau bahkan mencabut izin usaha pada PO yang bersangkutan. Ini berdasarkan data, fakta, dan temuan dari perilaku ugal-ugalan yang sering kita lihat," ujarnya.
"Tentunya kami langsung tindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat secara langsung maupun dari sosmed dan lain sebagainya," imbuhnya.
"Maka yang paling akhir yang kami lakukan menjadi langkah yang kami rasa perlu manakala upaya-upaya tersebut masih diabaikan, tentunya ini membahayakan bukan hanya kepada penumpang tapi juga masyarakat," jelasnya.
Komarudin lalu mengimbau masyarakat agar tak segan merekam dan memviralkan atau melapor ke pihaknya jika ada bus yang ugal-ugalan. Khususnya di kawasan yang selama ini jadi lintasan bus.
"Bagi masyarakat yang dilintasi (bus ugal-ugalan) silakan melaporkan pada kepolisian terdekat agar segera kami tindaklanjuti dan sama-sama kita mencegah lebih dini korban laka lantas di jalan raya," tandas Komarudin.
(abq/iwd)