Warga Pasuruan yang kehilangan buah zakar usai operasi prostat di RSUD Bangil, Subandi (61) menuntut keadilan. Kuasa hukum Subandi meminta RSUD Bangil membuka rekam medis penanganan prostat hingga operasi laser yang dijalani kliennya.
Kuasa hukum Subandi, Suryono Pane mengatakan bahwa kliennya yang tercatat sebagai warga Desa Tambakan, Kecamatan Bangil itu sudah berulangkali datang ke rumah sakit untuk meminta pertanggungjawaban tapi tidak membuahkan hasil. Hingga kliennya memutuskan menempuh jalur hukum.
"Kami sudah melakukan klasifikasi ke pihak rumah sakit. Nah, rencananya besok ada pertemuan lanjutan dengan pihak rumah sakit. Humas RSUD Bangil tadi mengundang kami ke rumah sakit untuk memberikan klasifikasi, apakah tindakan medis ke Pak Subandi itu benar-benar sesuai atau tidak," ujarnya, Kamis (16/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Suryono, kliennya hanya menyetujui operasi prostat dengan metode laser. Seharusnya operasi itu tidak ada kaitannya dengan testis. Selain itu, kata Suryono, bila itu adlaah operasi laser tidak perlu ada tindakan bedah. Nyatanya, yang diterapkan terhadap kliennya ada operasi bedah.
"Kemudian itu kan prostat, kalau prostat, kecuali mungkin ada kanker memang harus dimatikan untuk memutus mata rantai kanker. Tapi sejelas-jelasnya yang disampaikan Pak Subandi, keluhannya hanya prostat, tidak ada yang lain. Dan sebelumnya normal senormal-normalnya," ujarnya.
Pengacara yang juga merupakan Ketua DPC Peradi Bangil itu menegaskan bahwa kasus yang dialami Subandi dan telah dikuasakan kepada dirinya belum sampai ke proses hukum. Dia memilih untuk lebih dulu menempuh jalan klarifikasi. Dia minta RSUD Bangil membuka rekam medis dengan gamblang.
"Besok klasifikasi. Saya minta rekam medis dikeluarkan dan penjelasan dokter yang menanganinya sehingga informasi gamblang sebelum langkah lebih lanjut mediasi atau langkah hukum," terangnya.
Sekali lagi Suryono menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memberikan izin untuk pengambilan buah zakar atau testis. Dia hanya mengizinkan penerapan operasi laser untuk penanganan prostat yang dia keluhkan.
"Tapi pasien jelas tidak pernah mengizinkan testisnya diambil. Kami yakin dia benar, karena jika dia mengizinkan tidak mungkin bolak-balik ke rumah sakit," katanya.
(dpe/iwd)












































