Keprihatinan Pj Sekdaprov Jatim Atas Sidoarjo dan Pesannya untuk Plt Bupati

Keprihatinan Pj Sekdaprov Jatim Atas Sidoarjo dan Pesannya untuk Plt Bupati

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 09 Mei 2024 02:01 WIB
Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono menyampaikan keprihatinan kepada Plt Bupati Sidoarjo Subandi.
Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono menyampaikan keprihatinan kepada Plt Bupati Sidoarjo Subandi. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono menyerahkan surat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo kepada Wakil Bupati Sidoarjo Subandi. Dia mengaku prihatin dengan apa yang telah terjadi di Sidoarjo.

Penunjukan plt bupati ini adalah tindak lanjut Surat Perintah Tugas (SPT) yang ditandatangani Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono bernomor 100.1.4.2/585/011.2/2024 tertanggal 7 Mei 2024.

Penyerahan SK itu dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya pada Rabu (8/5). Subandi diangkat sebagai Plt Bupati Sidoarjo menggantikan Bupati Ahmad Muhdlor Ali yang kini menjadi tersangka dan ditahan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bobby menyampaikan keprihatinan atas apa yang terjadi di Sidoarjo. Dia mewanti-wanti Subandi agar memaksimalkan pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

"Provinsi turut prihatin dengan kejadian yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Kami mendoakan yang terbaik untuk masyarakat dan Pemda Sidoarjo. Dan sekarang kami menunjuk Pak Wakil Bupati sebagai Plt," katanya.

ADVERTISEMENT

"Yang paling penting adalah menjalankan tugas dan roda pemerintahan serta pembangunan. Khususnya untuk pelayanan publik sehingga masyarakat tetap bisa terlayani dengan baik dan seluruh administrasi yang ada di Kabupaten Sidoarjo tidak terganggu," kata Boby.

Dia memastikan penunjukan Subandi sudah sesuai Pasal 65 Ayat 3 dan Pasal 66 Ayat 1 Huruf C UU 23/2014 tentang Pemda. Disebutkan bila kepala daerah definitif menjalani masa tahanan dan dilarang menjalankan tugas dan kewenangan, otomatis digantikan wakil kepala daerah.

"Masa tugas Plt ini akan berakhir pada saat pelantikan Bupati baru terpilih. Jadi tergantung nanti hasil Pilkada tanggal 27 November nanti. Yang jelas pelayanan publik harus dipastikan tidak terganggu," katanya.

Lebih jauh, Bobby mengatakan bahwa Pemprov Jatim telah melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus korupsi di lingkungan pemerintah kabupaten di Jawa Timur tidak terulang lagi.

"Sebenarnya pencegahan sudah kami lakukan pada saat seluruh bupati/wali kota itu dilantik. Ada pakta integritas yang kemudian ditandatangani. Lalu secara administrasi ada pemeriksaan dari Inspektorat, BPK, maupun BPKP secara periodik. Ini upaya mengurangi hal-hal tak diinginkan," pungkasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads