Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia. Ini merupakan tahun keempat Pemkot Pasuruan menyabet prestasi di bidang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah tersebut.
Penghargaan ini diterima Wali Kota Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Wali Kota Adi Wibowo (Mas Adi) dan Ketua DPRD Ismail Marzuki. Penghargaan diberikan pada momen penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 di auditorium kantor BPK RI perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (2/5/2024).
Raihan Opini WTP ini membuktikan bahwa dalam pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, Pemkot Pasuruan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Atau dengan, kata lain, hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di Pemkot Pasuruan transparan dan akuntabel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, ini kali keempat kita mendapatkan opini WTP dari BPK. Ini suatu hal yang menurut kami penting untuk dijadikan inspirasi dalam tata kelola pemerintah daerah dan pengelolaan kita ke depan," kata Gus Ipul, Sabtu (4/5/2024).
Gus Ipul tidak memungkiri di balik torehan prestasi tersebut masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang menjadi catatan demi perbaikan tata kelola keuangan ke depan. Beberapa catatan BPK antara lain terkait PAD, belanja listrik, termasuk PMD. Selain itu, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sudah tercapai sebesar 87,34%.
"Kita ingin terus apa yang menjadi catatan BPK pada proses pemeriksaan kali ini bisa ditindaklanjuti oleh teman-teman kepala OPD yang bertanggungjawab," imbuhnya.
Gus Ipul berharap pada masa yang akan datang, tata kelola keuangan daerah di Pemkot Pasuruan semakin baik. Ia ingin agar raihan Opini WTP menjadi tradisi prestasi yang rutin diraih setiap tahunnya.
"Semoga semakin ke depan capaian opini WTP kita semakin sempurna," pungkasnya.
(ncm/ega)