Panduan Aktivitas dan Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024

Panduan Aktivitas dan Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024

An Nisa Maulidiyah - detikJatim
Selasa, 30 Apr 2024 18:01 WIB
Contoh poster Hari Pendidikan Nasional 2024 (Foto: Freepik).
Foto: Contoh poster Hari Pendidikan Nasional 2024 (Foto: Freepik).
Surabaya -

Tanggal 2 Mei bertepatan dengan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) untuk mengenang jasa Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara. Salah satu kegiatan yang biasa dilakukan dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional adalah pelaksanaan upacara bendera.

Untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024.

Bagi detikers yang ingin mengetahui isi Pedoman Peringatan Pendidikan Nasional Tahun 2024, berikut detikJatim bagikan informasinya. Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pedoman Peringatan Pendidikan Nasional Tahun 2024

Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional, Kemendikbudristek mengeluarkan pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 yang tertuang dalam SE Mendikbudristek Nomor 11911/MPK.A/TU.02.03/2024. Pedoman tersebut memuat ketentuan umum, upacara bendera hingga ragam aktivitas Hari Pendidikan Nasional 2024.


Waktu Pelaksanaan Upacara Hardiknas 2024

Berdasarkan pedoman pelaksanaan Upacara Bendera Hardiknas 2024 yang ditetapkan secara resmi oleh Kemendikbudristek, berikut ketentuan acara Hardiknas 2 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

- Hari, Tanggal: Kamis, 2 Mei 2024
- Pukul: 07.30 waktu setempat
- Tempat: Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah ditentukan oleh panitia setempat
- Pakaian: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan (peserta upacara) atau sesuai ketentuan (petugas upacara)


Susunan Acara Upacara Bendera Hardiknas 2024

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara
3. Penghormatan kepada pembina upacara
4. Laporan pemimpin upacara
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
10. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)
11. Pembacaan doa
12. Laporan pemimpin upacara
13. Penghormatan kepada pembina upacara
14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
15. Upacara selesai, barisan dibubarkan


Ketentuan Umum Upacara Hardiknas 2024

Mengutip dari SE Mendikbudristek tentang pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024, berikut ketentuan umum upacara Hardiknas 2024.

- Menetapkan bahwa seiring peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2024, bulan Mei tahun 2024 juga dicanangkan sebagai bulan Merdeka Belajar.
- Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 adalah "Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar".
- Menetapkan logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 serta sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dapat diunduh pada laman www.kemdikbud.go.id.
- Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 11911/MPK.A/TU.02.03/2024 22 April 2024 2024 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema yang telah ditetapkan.


Ketentuan Upacara Bendera Hardiknas 2024

- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 pada tanggal 2 Mei 2024 pukul 07.30 WIB secara tatap muka.
- Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana terlampir.

Ragam Aktivitas Hardiknas 2024

Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat melakukan ragam aktivitas sebagai berikut:

- Menyelenggarakan aktivitas/kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik,
- Mengunggah konten publikasi peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 di media sosial dengan menggunakan tagar #Hardiknas2024 #LanjutkanMerdekaBelajar.

Bagi detikers yang ingin mengetahui ketentuan selengkapnya mengenai Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera, dapat mengakses pada tautan berikut ini:

Link Download Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hardiknas 2024

Demikian panduan aktivitas dan upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 yang dilansir secara resmi dari SE Mendikbudristek. Selamat Hari Pendidikan Nasional, detikers!


Artikel ini ditulis oleh An Nisa Maulidiyah, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads