Fakta baru terungkap dalam kecelakaan maut Harley-Davidson di Jalan Raya Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Minggu (28/4/2024) sore. Ternyata, STNK motor gede (moge) yang dinaiki pasangan suami istri (pasutri) berprofesi dokter ini telah mati sejak 2013.
Diketahui, pasutri bernama Abdul Aziz dan Erysha Kartika tewas dalam kecelakaan ini. Pasutri yang berprofesi sebagai dokter ortopedi di RSUD Grati Pasuruan ini berboncengan menaiki motor Harley-Davidson nopol B 6363 ZN.
Dilihat detikJatim di situs Samsat DKI Jakarta, masa berlaku STNK motor Harley-Davidson tersebut hanya sampai tahun 2013. Sementara itu, pajak motor belum dibayar sejak 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Motor Harley-Davidson ini berjenis Electra buatan 2003. Sementara untuk total pajak tahunannya berkisar di angka Rp 3.513.500.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Jatim Tony Wahyudi menyebut, korban merupakan anggotanya.
"Anggota HDCI Malang dr Aziz," kata Wahyudi saat dihubungi detikJatim, Minggu (28/4/2024).
Ia menegaskan tidak ada agenda HDCI dalam kegiatan itu. Menurutnya, kedua korban sedang melakukan touring biasa.
"Itu cuma agenda touring biasa. Kebetulan HDCI Malang bergabung dengan komunitas Pasuruan motor besar klub," ujarnya.
Wahyudi menyampaikan turut prihatin dan bela sungkawa terkait insiden itu. Ia juga mengimbau semua anggotanya agar menghindari emosi dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
"Kita sangat prihatin atas kejadian tersebut. Saya menghimbau kepada semua member HDCI, utamakan keselamatan dan hindari emosi sesaat yang berakibat kita menyesal selamanya," tuturnya.
(hil/dte)