Adik Via Vallen Ngaku Dirinya Juga Jadi Korban Penggelapan Motor

Adik Via Vallen Ngaku Dirinya Juga Jadi Korban Penggelapan Motor

Suparno - detikJatim
Kamis, 25 Apr 2024 19:34 WIB
Rafli, adik Via Vallen saat menghadiri mediasi di Polsek Tanggulangin, Sidoarjo.
Proses mediasi dugaan penggelapan motor melibatkan adik kandung Via Vallen. (Foto: Dok. Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Adik Via Vallen, Rafi Pratama (24), yang diduga menggelapkan motor driver ojol menghadiri mediasi di Polsek Tanggulangin. Usai berdamai dengan korban Rafli mengaku dia sendiri sebenarnya korban penggelapan.

Di hadapan polisi, korban, dan wartawan yang meliput proses mediasi itu Rafi mengaku setelah dia menerima gadai sepeda motor, motor tersebut kembali dia gadaikan ke orang lain.

Dia tidak menyebutkan secara detail kapan dan berapa nilai gadai motor itu. Namun, dia tegaskan bahwa orang lain itulah yang kemudian menjual motor itu sehingga dirinya turut menjadi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang lain itulah yang diduga menjual sepeda motor milik Adyt. Meski begitu secara moral saya bertanggung jawab, dan memberikan ganti rugi ke Adyt," kata Rafi.

Masalah gadai ini membuat korban bernama Adyt yang tergabung dalam Aliansi Arek Sidoarjo menggeruduk rumah Via Vallen di Tanggulangin, meminta agar Rafi bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

Saat penggerudukan terjadi pada Senin (22/4), Adyt menceritakan duduk perkara masalahnya. Dia sendiri sebenarnya menerima gadai motor milik temannya bernama Rahmad Hidayat (42), seorang driver ojol.

Rahmad menggadaikan motor Honda Vario miliknya kepada dirinya senilai Rp 2 juta. Selanjutnya, oleh Adyt, motor itu kembali digadaikan kepada Rafi yang merupakan adik kandung Via Vallen.

"Sepeda motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF (Rafi) senilai Rp 3 juta," kata Adyt di depan rumah Via Vallen, Senin.

Dalam perjanjian lisan yang dia sepakati dengan Rafi, gadai motor itu berbatas waktu. Jatuh tempo gadai yang disepakati kedua belah pihak yakni selama 2 bulan.

Namun, Adyt mengaku dia hendak menebus motor itu sebelum jatuh tempo. Sayangnya saat dia berupaya menemui Rafi, adik kandung Via Vallen itu selalu berkelit hingga memblokir nomor HP-nya.

Kuasa Hukum Aliansi Arek Sidoarjo Bramada Pratama Putra setelah mediasi mengatakan bahwa hasil mediasi yang berakhir dengan damai itu sesuai harapannya sejak awal.

"Sejak awal kami berkeinginan bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak," kata Bramada.

Bramada berterima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelesaian masalah yang melibatkan adik kandung Via Vallen ini. Termasuk kepada Rafi sendiri.

"Kami mengapresiasi etika baik dari pihak terlapor. Bahkan saya berterima kasih terlapor telah memberikan ganti rugi terhadap pelapor," jelas Bramada.

Kapolsek Tanggulangin Kompol I Gede Putu Atmagiri mengatakan dalam proses mediasi yang dia fasilitas adik kandung Via Vallen telah bersedia mengganti kerugian korban.

"Pihak terlapor telah memberikan ganti rugi ke pelapor sebesar Rp 18.500.000, seharga sepeda motor yang digadaikan," ujarnya setelah proses mediasi tuntas.

Usai proses mediasi itu pun Rafi juga sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu. Dia sampaikan bahwa kasus itu sebenarnya tidak melibatkan pihak keluarganya.

"Ini murni masalah pribadi saya, tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga saya," kata Rafi.




(dpe/dte)


Hide Ads