Belasan orang tiba-tiba menggeruduk rumah penyanyi dangdut Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Senin (22/4/2024). Massa yang datang tersebut mengatasnamakan Aliansi Arek Sidoarjo. Mereka mencari adik Via Vallen, RF karena diduga menggelapkan motor.
Kapolsek Tanggulangin Kompol Atmagiri turut berada di lokasi saat Aliansi Arek Sidoarjo datang ke rumah Via Vallen. Dia menjelaskan bahwa massa yang datang ke sana berusaha menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Mereka hanya ingin menyelesaikan kasus gadai sepeda motor ke adik Via Vallen. Kedatangan mereka ke rumah Via Vallen ini ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan baik atau diselesaikan secara kekeluargaan," kata Atmagiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan penggelapan motor itu berawal saat Rahmad Hidayat (42), salah satu driver ojek online (ojol) menggadaikan motor Honda Vario ke temannya bernama Adyt pada 13 Februari 2024. Motor itu digadaikan senilai Rp 2 juta.
Nah, oleh Adyt motor itu justru digadaikan lagi kepada adik kandung Via Vallen, RF. Kali ini nilai gadainya bertambah.
"Sepeda motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp 3 juta," ungkap Adyt di depan rumah Via Vallen.
Dalam perjanjian lisan yang disepakati antara Adyt dengan RF, gadai motor itu berbatas waktu. Jangka waktu gadai yang disepakati yakni selama 2 bulan. Namun, kata Adyt, dirinya sudah bisa mengembalikan uang itu sebelum jangka waktu yang ditentukan. Oleh sebab itu, dia berusaha menghubungi RF untuk meminta kembali motor Hidayat.
Adyt menjelaskan bahwa dirinya merasa bertanggung jawab atas kasus itu sehingga berupaya untuk menemui RF. Namun, RF selalu berbelit bahkan nomor handphone Adyt diblokir.
"2 Minggu berikutnya motor itu mau saya tebus, tapi RF tidak bisa dihubungi," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Aliansi Arek Sidoarjo Bramada Pratama Putra membenarkan bahwa RF selaku adik kandung Via Vallen diduga telah menggelapkan motor milik warga Tanggulangin, Sidoarjo.
"Klien kami ini telah menggadaikan sepeda motor ke saudara RF, dengan janji jatuh tempo 2 bulan. Dua minggu sepeda motor itu akan diambil, ternyata motor itu sudah tidak ada," ujar Bramada.
Dia menjelaskan bahwa kedatangan Aliansi Arek Sidoarjo itu hanya solidaritas untuk menemui RF dan meminta pertanggungjawaban.
Pihaknya sebagai kuasa hukum mewakili Aliansi Arek Sidoarjo juga sudah melakukan somasi untuk pertama kalinya. Rencananya 2 hari lagi dia akan kembali melakukan somasi.
"Apabila tidak ada respons dari RF atau keluarga RF, kami akan melaporkan kasus ini ke polisi," jelas Bramada.
"Perlu diketahui bahwa yang digadai itu, bukan motor leasing, tetapi sepeda motor yang lengkap dengan surat kendaraan bermotor. Apabila dijual secara nominal bisa laku Rp 18 juta hingga Rp 19 juta," tukasnya.
(hil/dte)