- Berikut Fakta-fakta Kecelakaan Maut Tewaskan Warek Universitas Muhammadiyah Ponorogo: 1. Kecelakaan Terjadi Pukul 12.45 WIB 2. Korban Ingin Menyebrang dan Mengendarai Motor dengan Kecepatan 40 Kilometer 3. Segini Kecepatan Motor Korban 4. Pikap Melaju dengan Kecepatan 60 Kilometer 5. Korban Mengalami Luka di Kepala 6. Korban Diduga Tak Memperhatikan Situasi Ketika Menyeberang
Kecelakaan maut melibatkan pikap dan sepeda motor terjadi di Jalan Sultan Agung, Ponorogo. Pengemudi motor yang juga Wakil Rektor (Warek) III Universitas Muhammadiyah Ponorogo Elmie Mufitiana meninggal di lokasi.
Elmie mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 3 juta.
Berikut Fakta-fakta Kecelakaan Maut Tewaskan Warek Universitas Muhammadiyah Ponorogo:
1. Kecelakaan Terjadi Pukul 12.45 WIB
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 WIB, Sabtu (20/4/2024). Elmie mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna merah dan bernopol AE 3284 SAD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban bekerja sebagai Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Ponorogo," jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo Ipda Ari Setiawan kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).
2. Korban Ingin Menyebrang dan Mengendarai Motor dengan Kecepatan 40 Kilometer
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo Ipda Ari Setiawan mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi karena korban ingin menyebrang.
"Korban dari arah barat menyeberang jalan ke arah timur," tutur Ari.
3. Segini Kecepatan Motor Korban
Polisi juga membeberkan berapa kecepatan korban dalam mengendarai motornya.
"Kecepatan 40 kilometer per jam," tutur Ari.
4. Pikap Melaju dengan Kecepatan 60 Kilometer
Nahas, saat bersamaan dari arah selatan menuju ke utara ada kendaraan pikap bernopol AE 8349 SK yang dikemudikan oleh Muhammad Amirul (22), warga Kelurahan Paju, Kecamatan Ponorogo. Saat itu, kendaraan pikap berjalan dengan kecepatan 60 kilometer per jam.
"Di TKP langsung terjadi tabrakan antara dua kendaraan, korban yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia," terang Ari.
5. Korban Mengalami Luka di Kepala
Akibat kecelakaan itu Elmie tewas di lokasi. Dia mengalami luka kepala belakang bengkak, pendarahan telinga kiri, leher bengkak, rahang bengkak. Sementara kerugian material ditaksir sebesar Rp 3 juta.
6. Korban Diduga Tak Memperhatikan Situasi Ketika Menyeberang
Ari menyebut, dari hasil olah TKP kecelakaan, korban diduga kuat tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas saat menyeberang. Perwira polisi dengan satu balok di pundak itu berpesan kepada seluruh pengendara agar selalu waspada.
"Dimohon kepada para pengguna jalan agar selalu memperhatikan arus lalu lintas di jalan dan terus berhati-hati serta waspada," pungkas Ari.
(hil/fat)