DPC PDI Perjuangan Jember membuka pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka mulai 22 April hingga 6 Mei 2024.
"Adanya proses pendaftaran dan bentuk penjaringan ini, sesuai Surat Instruksi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan," kata Ketua Tim Penjaringan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dari PDI Perjuangan Jember Edi Cahyo Purnomo di kantor DPC PDIP Jember, Sabtu (20/4/2024).
Menurut pria yang karib disapa Ipung ini, pendaftaran dibuka dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB setiap hari. Pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tempat pendaftaran, bisa ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Jember di Jalan Supriyadi Kecamatan Patrang, atau kantor DPD PDIP Jawa Timur dan kantor DPP PDIP di Jakarta. Pendaftar bisa datang langsung atau diwakilkan.
"Penjaringan ini bersifat terbuka yang artinya bisa dan boleh diikuti oleh siapa pun, baik untuk anggota, kader, struktur internal PDIP, mau pun warga negara Indonesia di luar anggota PDIP yang memiliki visi, misi yang sama dan sejalan dengan PDIP," terang Ipung.
"Saat pendaftaran bakal calon, Tim Penjaringan akan menyerahkan beberapa formulir yang harus diisi oleh bakal calon yang mengikuti proses penjaringan. Termasuk rekam jejak, visi-misi, dan bersedia mengikuti seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan," imbuhnya.
Untuk pengembalian berkas, lanjut Ipung, pendaftar diberi waktu mulai 7 Mei hingga 16 Mei 2024. Selanjutnya berkas akan diverifikasi dan divalidasi sebelum diserahkan ke DPD PDIP Jawa Timur dan DPP PDIP di Jakarta.
"Kemudian bakal calon akan mengikuti fit and proper test. Untuk hasil penjaringan akan dimumkan pada 27 Mei 2024 pukul 07.00 WIB," tandas politikus yang juga anggota DPRD Jember ini.
Ditanya tentang beberapa bakal calon yang selama ini telah berkomunikasi dengan DPC PDIP Jember, Ipung menegaskan tetap harus mengikuti proses pendaftaran. Sebab mekanisme itu sudah menjadi keputusan partai.
"Semuanya memiliki kesempatan yang sama, baik bagi mereka yang selama ini sudah melakukan komunikasi, maupun yang belum. Jadi, mekanisme partai harus tetap dilalui," pungkasnya.
(abq/iwd)