Pendaftaran Polri 2024 Resmi Dibuka, Catat Syarat-Berkas Penting Wajib Dibawa!

Pendaftaran Polri 2024 Resmi Dibuka, Catat Syarat-Berkas Penting Wajib Dibawa!

An Nisa Maulidiyah - detikJatim
Kamis, 18 Apr 2024 15:00 WIB
Pendaftaran Polri 2024
Ilustrasi/Foto: Istimewa (Dok: Pendaftaran Polri 2024)
Surabaya -

Pendaftaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 2024 resmi dibuka. Pendaftaran dibuka melalui jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama. Pendaftaran penerimaan Polri 2024 telah dibuka sejak 4 April hingga 25 April 2024 mendatang.

Sebelum melakukan pendaftaran Polri 2024, persiapan yang matang merupakan kunci utama menuju keberhasilan sebelum menjadi bagian dari abdi negara. Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah kelengkapan berkas pendaftaran.

Bagi detikers yang memiliki semangat untuk bergabung dengan institusi kepolisian, yuk simak sejumlah persyaratan dan berkas penting yang wajib dilengkapi saat proses verifikasi pendaftaran berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Pendaftaran Polri 2024

Proses pendaftaran Polri 2024 dapat dilakukan secara online melalui portal resmi https://penerimaan.polri.go.id/. Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan, diantaranya:

1. Berkewarganegaraan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada NKRI dan
4. Pendidikan terakhir minimal tingkat SMA/sederajat
5. Minimal berusia 18 tahun (saat dilantik menjadi anggota Polri)
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak memiliki catatan atau riwayat tindak pidana karena melakukan kejahatan (ditunjukkan dengan SKCK dari Polres setempat)
8. Berwibawa jujur, adil dan berperilaku baik.

ADVERTISEMENT


Berkas Penting yang Wajib Dipersiapkan untuk Proses Verifikasi

Setelah memenuhi kriteria dan beberapa persyaratan di atas, calon pendaftar juga perlu mengetahui berkas penting yang wajib dipersiapkan saat proses pendaftaran verifikasi. Simak rinciannya berikut ini.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi (legalisir Disdukcapil)
2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Bagi Kartu keluarga (KK) yang sudah terverifikasi barcodenya tidak perlu dilegalisir kembali
3. Akta kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat.
4. Ijazah asli SD, SMP, SMA/MA/SMK/sederajat. Lampirkan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres.
6. Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah berjumlah 10 lembar
7. Surat persetujuan orang tua/wali dan fotokopi (form dapat diunduh pada situs penerimaan.polri.go.id)
8. Surat permohonan menjadi anggota Polri yang ditulis tangan lengkap dengan fotokopi (contoh form dapat diunduh dari situs penerimaan.polri.go.id)
9. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat lengkap dengan fotokopi (unduh form di situs penerimaan.polri.go.id)
10. Daftar riwayat hidup dan fotokopi (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online)
11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan fotokopi (dari hasil cetak form registrasi)
12. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain lengkap dengan fotokopi (unduh form di situs penerimaan.polri.go.id)
13. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya, kumpulkan dengan fotokopi (unduh form di situs penerimaan.polri.go.id)
14. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau surat pengantar dari pejabat tertentu dan fotokopi (unduh form di situs penerimaan.polri.go.id)
15. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
16. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

Cara Daftar Anggota Polri 2024

Jika telah mengetahui syarat dan sejumlah berkas penting yang dibutuhkan, barulah calon pendaftar dapat melakukan pendaftaran secara online untuk Penerimaan Polri 2024. Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka situs https://penerimaan.polri.go.id/
2. Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama, Bintara atau Akpol pada halaman utama website (jika terdapat kendala dapat dibantu oleh panitia daerah setempat)
3. Mengisi form registrasi yang berisikan identitas pendaftar, NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, sebelum mengumpulkan berkas wajib mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online, berikutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password. Nomor registrasi tersebut digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar, kemudian unggah berkas pendaftaran yang disediakan.
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda
7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai dengan jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.


Artikel ini ditulis oleh An Nisa Maulidiyah, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads