Dugaan penipuan tiket konser Mafest Vol 3 di Lapangan Rampal, Kota Malang mencuat di media sosial. Polisi pun membuka posko pengaduan untuk memfasilitasi para korban.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menyatakan hal itu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/4/2024).
Yudi mengaku awal pihaknya mengetahui adanya dugaan penipuan tiket konser Mafest Vol 3 yang batal digelar dari grup WhatsApp.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena ada dugaan jumlah korban yang cukup banyak akibat pembatalan sepihak konser tersebut, Polresta Malang Kota pun membuka posko pengaduan.
"Pada Selasa (16/4/2024) malam kami mendapat info dari grup pengaduan publik. Terkait banyak yang menjadi korban tiket konser Mafest, dan kami segera menindaklanjuti," kata Yudi.
Yudi menjelaskan bahwa posko pengaduan yang dibuka diharapkan bisa memfasilitasi calon penonton yang sudah membeli tiket dan belum mendapatkan pengembalian uang.
Setidaknya, sudah ada 16 orang berasal dari wilayah Kota Malang yang menjadi korban tiket Mafest. Mereka telah melakukan pembelian tiket dengan harga beragam, mulai dari Rp 75 ribu hingga Rp 105 ribu.
"Rata-rata satu korban membeli 4 sampai dengan 5 tiket dengan harga tiket beragam, ada yang Rp 75 ribu dan ada juga yang Rp 105 ribu," jelasnya.
Yudi menambahkan bahwa para korban tersebut telah berupaya meminta refund tiket kepada pihak penyelenggara. Namun sejauh ini belum satupun dari mereka yang direspons.
"Jadi, para korban ini membeli tiket, namun ternyata konsernya tidak ada. Pihak EO berjanji segera mengembalikan namun hingga saat ini pihak EO tidak merespons sama sekali," imbuhnya.
Diperkirakan jumlah korban tiket Mafest Vol 3 akan terus bertambah mengingat para korban tidak hanya berasal dari Kota Malang tetapi juga berasal dari Kabupaten Malang.
"Dari informasi terakhir, para korban juga ada yang berasal dari Kabupaten Malang, yaitu dari Karangploso, Wagir, hingga Turen," beber Yudi.
Dirinya berharap para korban bisa segera datang ke layanan pengaduan yang berada di Polresta Malang Kota untuk membuat pengaduan dan pelaporan secara resmi.
"Kami sarankan, para korban segera membuat pengaduan maupun pelaporan ke Polresta Malang Kota. Selanjutnya pengaduan dari korban akan diteruskan dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Malang Kota untuk mendalami terkait adanya dugaan tindak pidana," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah orang mengaku jadi korban pembelian tiket event Mafest Vol 3 rencananya digelar di Lapangan Rampal, Kota Malang, 8 Maret 2024. Hingga hari ini mereka belum menerima refund tiket yang sudah diajukan.
Event Mafest Vol 3 seyogyanya akan diramaikan sejumlah artis dan grup musik ternama seperti Gildcoustic, Ronkads, Rebellion Rose, Karna Mereka, hingga CloseHead feat Pras Teguh.
Tiket konser musik ini dibanderol dengan harga bervariasi baik sebesar Rp 150 ribu untuk berdua, serta boom pre-sale Rp 75 ribu dari harga normal Rp 105 ribu per orang.
(dpe/iwd)