Satlantas Polres Pasuruan Kota mengintensifkan pengecekan pelintasan kereta api (KA) sebidang tanpa palang pintu. Satlantas juga memastikan pelintasan tanpa palang pintu dijaga sukarelawan.
"Kami terus melakukan pengecekan pelintasan sebidang tanpa palang pintu. Di wilayah kami ada 18 pelintasan sebidang tanpa palang pintu, 14 di wilayah Kabupaten Pasuruan dan empat di wilayah Kota Pasuruan," kata Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Agus Prayitno, Sabtu (13/4/2024).
Di pelintasan tanpa palang pintu, Kasat Lantas dan anggotanya menemui sukarelawan penjaga. Para sukarelawan diberikan dukungan moral dan finansial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga sangat mengapresiasi di pelintasan tanpa palang pintu tidak terdaftar yang ada di depan Pondok Metal Rejoso, warga swadaya menutup pelintasan dengan bambu dan tanda larangan melintas," jelas Agus.
Untuk diketahui, terdapat 39 pelintasan sebidang di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Terdiri dari 15 titik di wilayah Kota Pasuruan, di mana 11 di antaranya berpalang pintu dan empat tidak berpalang pintu.
"Sementara di wilayah Kabupaten Pasuruan ada 24 pelintasan sebidang, di mana 10 berpalang pintu dan 14 lainnya tidak berpalang pintu," jelas Agus.
(irb/dte)