Kantor Polisi di Sidoarjo Jadi Tempat Penitipan Kendaraan untuk Pemudik

Kantor Polisi di Sidoarjo Jadi Tempat Penitipan Kendaraan untuk Pemudik

Suparno - detikJatim
Selasa, 09 Apr 2024 23:15 WIB
Penitipan motor di Polresta Sidoarjo
Warga Sidoarjo menitipkan motor di Polsek Sukodono. (Foto: Dok. Istimewa)
Sidoarjo -

Mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor polisi di Sidoarjo menyiapkan penitipan kendaraan roda empat dan roda dua secara gratis untuk warga yang mudik. Tempat penitipan tersebut berada di semua Mapolsek wilayah Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan, untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor polisi di Sidoarjo menyiapkan lahan parkir untuk penitipan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Apabila warga Sidoarjo memiliki kendaraan bermotor yang tidak dibawa mudik bisa dititipkan di kantor polisi terdekat," kata Christian di Mapolresta Sidoarjo, Senin, (8/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Christian menjelaskan, layanan penitipan kendaraan itu tidak dipungut biaya, selain kendaraan bermotor barang berharga milik pemudik juga bisa di titipkan ke kantor polisi terdekat.

"Layanan penitipan barang berharga dan kendaraan bermotor itu secara gratis," jelas Christian.

ADVERTISEMENT

Christian menambahkan, penitipan kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan surat-surat kelengkapan kendaraan. Ini merupakan bentuk pelayanan polisi terhadap masyarakat agar pada saat kendaraan atau barang berharga ditinggal mudik aman.

"Selain itu semua anggota juga akan selalu memasifkan patroli ke kompleks perumahan atau rumah warga yang ditinggal mudik ke kampung halaman," imbuh Christian.

Sementara itu, Kapolsek Candi Kompol Eka Anggriana mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke kades-kades di wilayah Kecamatan Candi tentang penitipan kendaraan bermotor dan barang berharga milik masyarakat yang tidak dibawa mudik.

"Kami sudah memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi tentang penitipan kendaraan bermotor yang tidak dibawa mudik ke Mapolsek," kata Eka

Eka menambahkan, pihaknya telah menyiapkan lahan parkir untuk masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya,yang ditinggal mudik.

"Kami minta masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya harus dilengkapi dengan STNK dan foto kopi KTP. Pada saat pengambilan juga harus menunjukkan surat kelengkapan tersebut," tandas Eka.




(dpe/dte)


Hide Ads