Cegah Pencurian, Polres Jombang Masif Patroli Rumah yang Ditinggal Mudik

Cegah Pencurian, Polres Jombang Masif Patroli Rumah yang Ditinggal Mudik

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 09 Apr 2024 18:54 WIB
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi (Foto: Dok. Humas Polres Jombang)
Jombang -

Polres Jombang dan 21 polsek jajarannya gencar menggelar patroli perumahan yang ditinggal para penghuninya mudik lebaran Idul Fitri 2024. Patroli ini untuk mencegah berbagai bentuk aksi pencurian.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menjelaskan, patroli digelar sambil mengecek rumah-rumah warga yang kosong karena sudah ditinggal mudik penghuninya. Menurutnya, pengecekan untuk memastikan rumah tersebut dalam kondisi aman.

Patroli juga melibatkan para pengurus RT, RW dan satpam perumahan. Kegiatan ini juga gencar dilakukan 21 polsek yang berada di wilayah hukum Polres Jombang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sebagai upaya kami memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya yang rumahnya ditinggal mudik," jelasnya dalam rilis yang diterima detikJatim, Selasa (9/4/2024).

Patroli perumahan yang ditinggal mudik, lanjut Eko, akan terus dilakukan sampai berakhirnya Operasi Ketupat Semeru 16 April nanti. Layanan ini sebagai upaya Polres Jombang mencegah segala macam aksi pencurian.

ADVERTISEMENT

"Patroli ini untuk antisipasi tindak kriminal curat, curas maupun curanmor dengan sasaran rumah yang ditinggal mudik oleh pemiliknya," terangnya.

Kepada seluruh warga Jombang, Eko mengimbau pintu dan pagar rumah dikunci dengan benar sebelum mudik. Selain itu, peralatan elektronik juga wajib dicabut dari sambungan listrik untuk mencegah kebakaran.

"Saya minta satpam perumahan agar menerapkan wajib lapor bagi tamu atau pendatang yang tidak dikenal. Langsung koordinasi dengan dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan suatu tindak pidana," tegasnya.

Sedangkan kepada warga Jombang yang tidak mudik, Eko meminta segera melapor melalui call center 110 atau WhatsApp center Kandani 081-323-332-022 apabila mengetahui situasi yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Mari bersama tingkatkan pengamanan dan kewaspadaan di lingkungan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan," tandasnya.




(dpe/dte)


Hide Ads