Polres Blitar Kota melakukan inspeksi pengecekan terhadap tempat penyeberangan perahu di Sungai Brantas. Ada 4 titik perahu penyeberangan Sungai Brantas yang berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Adapun kegiatan itu dilakukan untuk mempersiapkan modal transportasi yang turut digunakan untuk masyarakat saat menjelang Idul Fitri 2024.
"Tadi kami melakukan pengecekan pada aspek-aspek keselamatan perahu penyeberangan yang ada," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S kepada detikJatim, Selasa (9/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danang mengatakan bahwa pengecekan penyeberangan perahu di Sungai Brantas dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang atau pengguna perahu. Selain itu, untuk mengetahui potensi lonjakan kendaraan pengguna jasa perahu tambang penyeberangan tersebut.
"Karena saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri, dengan potensi lonjakan kendaraan pengguna jasa perahu tambang penyeberangan ini," tambahnya.
![]() |
Sebagai informasi, ada empat titik operasi perahu penyeberangan (tambangan) Sungai Brantas yang wilayah hukum Polres Blitar Kota. Di antaranya tambangan di Desa Bendowulung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, tambangan Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Blitar.
Selain itu juga tambangan Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar dan tambangan Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Danang menyebutkan bahwa pihaknya telah menghimbau operator atau petugas tambangan untuk memprioritaskan keselamatan pengguna jasa atau penumpang. Selain itu pihaknya meminta agar operator tambangan untuk tidak beroperasi apabila kondisi arus sungai beresiko membahayakan.
"Kami sampaikan kepada operator agar tidak menaikkan penumpang dan kendaraan melebihi kapasitas perahu. Serta memperhatikan kondisi arus sungai, sebelum membawa penumpang," pungkasnya.
Dalam kegiatan inspeksi tambangan itu Kapolres Blitar Kota turut didampingi oleh Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika, Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP M Taufik Nabila dan sejumlah Kapolsek wilkum Polres Blitar Kota.
(dpe/dte)