Riska (25), warga Sidowungu, Menganti, Gresik melempar mangkuk ke penagih utang koperasi Mekar, Arum (26) berakhir damai. Riska emosi karena utangnya ditagih. Lantas, berapa sebenarnya utang emak-emak Gresik itu?
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah menjelaskan, Riska memiliki utang di Koperasi Mekar sebanyak Rp 4,5 juta dengan angsuran sebesar Rp 100 ribu.
"Utangnya Rp 4,5 juta. Bayarnya tiap Minggu sebesar 100 ribu selama 50 kali," kata Roni kepada detikJatim , Kamis (4/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantaran kondisi ekonomi yang sulit, Riska tak bisa membayar angsuran. Ia hanya menjanjikan kepada Arum untuk bersabar menunggu dirinya memiliki uang.
"Yang berutang ini menunggak 4 kali angsuran. Jadi belum bayar 4 Minggu sebesar Rp 400 ribu," tambahnya.
Arum sendiri terus gigih menagih Riska. Sebab, itu sudah menjadi tugasnya.
"Kalau nggak membayar angsuran, penagih (Arum) ini akan ditegur oleh koperasi. Dan karena sudah menunggak 4 angsuran, makanya korban sering datang ke rumah pelaku untuk menagih," tukas Roni.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah mengatakan setelah mendapat laporan video viral berdurasi 45 menit tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat mendatangi rumah Riska. Hal ini dilakukan lantaran baik Riska dan Arum tidak melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti meski ada tindakan penganiayaan.
"Keduanya tidak ada yang lapor. Namun berdasarkan informasi masyarakat dari video viral itu kita bergerak cepat untuk mencari tahu kebenarannya," kata Roni kepada detikJatim, Kamis (4/42024).
Roni menambahkan, dari hasil pemeriksaan memang benar adanya kejadian tersebut. Untuk itu pihaknya memanggil penagih dan penghutang yang terlibat cek cok hingga penganiayaan di dalam video tersebut.
"Setelah datang keduanya membenarkan kejadian tersebut. Namun, keduanya sepakat berdamai tidak saling menuntut atau melaporkan kejadian tersebut," tambahnya.
Roni menjelaskan pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf karena sudah melempar mangkuk. Ia juga sudah mengganti rugi biaya pengobatan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Sudah membuat surat pernyataan damai dan mengganti biaya pengobatan korban, karena keduanya tidak melanjutkan perkara itu dan memilih untuk berdamai di selesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.
Sebelumnya, video emak-emak melempar mangkuk saat ditagih utang viral di Facebook. Bahkan, penagih yang juga seorang wanita itu berlumuran darah akibat dilempar mangkuk.
Dalam video berdurasi 45 detik itu, tampak seorang wanita berkerudung hitam dari sebuah koperasi simpan pinjam menagih utang kepada emak-emak yang memakai daster merah. Namun tak berselang lama, emak-emak tersebut masuk ke dalam rumah meninggalkan wanita dari koperasi tersebut.
"Masalahe nggak iso diajak omong Bu. Wong dikongkon nggolekno loh nggak digolekno (Masalahnya nggak bisa diajak bicara Bu. Disuruh carikan malah nggak dicarikan)," tutur wanita koperasi kepada salah satu warga sekitar seperti yang dilihat detikJatim.
(hil/fat)